Propam Polda NTT Razia Ponsel Personel Cegah Judol dan Pinjol Ilegal
Propam Polda Nusa Tenggara Timur menggelar pemeriksaan mendadak terhadap ponsel dan kelengkapan personel untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi online dan pinjaman online ilegal.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kupang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur melakukan serangkaian pemeriksaan mendadak terhadap ponsel dan kelengkapan personel untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi online serta pinjaman online ilegal.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pengawasan internal terhadap anggota Polri di wilayah NTT, sejalan dengan arahan pimpinan Polri agar seluruh jajaran menindak praktik judi online yang merusak keuangan dan kedinasan personel.
Razia ponsel dan gaktiblin personel
Menurut publikasi resmi kepolisian, Propam Polda NTT beberapa kali menggelar razia ponsel dan gaktiblin terhadap personel di lingkungan Polda dan Polres untuk memastikan tidak ada aplikasi atau transaksi yang berkaitan dengan judi online maupun pinjaman online ilegal.
Pemeriksaan dilakukan antara lain terhadap handphone anggota, sikap tampang, seragam dinas, dan kelengkapan administrasi perorangan. Langkah ini ditempatkan sebagai upaya preventif agar personel tidak terjerat masalah finansial dan pelanggaran disiplin yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas.
Dalam salah satu kegiatan di Mapolres Kupang Kota, Kasubbid Provos Polda NTT AKBP Matheus Anus memimpin pemeriksaan ponsel seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa anggota kepolisian dilarang terlibat dalam aktivitas judi online dan akan dikenai sanksi apabila terbukti melanggar, sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalisme.
Fokus pada pencegahan judol dan pinjol
Propam Polda NTT menempatkan judi online dan pinjaman online ilegal sebagai fokus pengawasan karena dinilai berpotensi menimbulkan masalah pribadi, keluarga, dan kedinasan. Pemeriksaan ponsel diarahkan untuk mendeteksi aplikasi, histori akses, serta aktivitas digital lain yang mengindikasikan keterlibatan dalam dua jenis layanan tersebut.
Pelaksanaan gaktiblin dan razia ponsel dilakukan secara berkala maupun mendadak, mengikuti kebijakan internal kepolisian. Pengawasan ini diharapkan mencegah personel dari perilaku yang bertentangan dengan kode etik dan disiplin, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam beberapa operasi yang telah dilaporkan, hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti keterlibatan personel dalam judi online maupun pinjaman online ilegal. Kepolisian tetap menyatakan akan memberi tindakan disiplin kepada anggota yang terbukti melanggar pada pemeriksaan berikutnya.
Pengawasan internal di berbagai daerah
Upaya pengetatan disiplin terkait judi online dan pinjaman online juga tampak di sejumlah kesatuan kewilayahan Polri di daerah lain. Di berbagai polres, seksi atau fungsi Propam melaksanakan pemeriksaan telepon seluler, sikap tampang, dan urine personel sebagai bagian dari operasi ketertiban dan disiplin.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam memeriksa aplikasi yang terpasang, riwayat transaksi, notifikasi, serta grup komunikasi untuk memastikan tidak ada aktivitas yang terkait dengan judi online dan pinjaman online ilegal. Hasil pemeriksaan pada beberapa kesatuan dilaporkan tidak menemukan indikasi keterlibatan personel.
Kepolisian menyebut rangkaian razia ini sebagai bagian dari langkah berkelanjutan untuk menjaga integritas dan kedisiplinan anggota di tengah maraknya judi online dan pinjaman online ilegal di masyarakat.
Sumber
Berita berikutnya
Imigrasi Labuan Bajo Deportasi Turis Malaysia Berinisial CGH
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mendeportasi warga negara Malaysia berinisial CGH, 47 tahun, pada 1 September 2024 setelah menerima laporan g…

