Ketua Fraksi Hanura Laporkan Ketua DPRD Ende atas Dugaan Pemukulan
Ketua Fraksi Hanura DPRD Ende, Hironimus Irwan Kila Pelo, melaporkan Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso ke Polres Ende setelah insiden dugaan pemukulan di ruang rapat paripurna pada 1 September 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Ende — Ketua Fraksi Hanura di DPRD Kabupaten Ende, Hironimus Irwan Kila Pelo, melaporkan Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso ke Polres Ende setelah insiden dugaan pemukulan di ruang rapat paripurna pada Selasa, 1 September 2026 siang.
Insiden terjadi di gedung DPRD Kabupaten Ende saat rapat paripurna pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026 sedang diskors.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan Hironimus terhadap Fransiskus Taso dan menyatakan perkara itu ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Ende.
Penanganan polisi dan pemeriksaan saksi
Menurut keterangan AKBP Yudhi Franata, kasus dugaan pemukulan tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polres Ende.
Yudhi menjelaskan penyidik sedang melengkapi alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian di ruang rapat paripurna.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengurai kronologi sebelum, saat, dan setelah dugaan pemukulan terjadi, serta memastikan fakta hukum terkait laporan Hironimus Irwan Kila Pelo.
Kronologi singkat insiden di ruang paripurna
Berbagai laporan menyebut insiden dugaan pemukulan terjadi di tengah rapat paripurna pembahasan perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026, ketika rapat dalam keadaan diskors.
Rapat paripurna saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sejumlah saksi yang dikutip media lokal menggambarkan bahwa perselisihan antara Fransiskus Taso dan Hironimus Irwan Kila Pelo berujung pada aksi saling dorong dan dugaan pemukulan terhadap Hironimus di dalam ruang sidang.
Pernyataan para pihak dan sikap partai
Dalam klarifikasi internal kepada partainya, Fransiskus Taso mengakui telah memukul Hironimus Irwan Kila Pelo di ruang rapat paripurna pada 1 September 2026, dengan alasan tindakan tersebut merupakan upaya pembelaan diri.
Hironimus Irwan Kila Pelo melalui pernyataan tertulis yang dikutip media regional menyatakan bahwa ia mendapat perlakuan penganiayaan dari Ketua DPRD Kabupaten Ende Fransiskus Taso di Kantor DPRD Ende pada hari yang sama, dalam rangkaian pembahasan perubahan APBD 2026.
DPD Partai Hanura Nusa Tenggara Timur menyatakan memberi perhatian atas dugaan pemukulan terhadap kadernya dan menyiapkan pendampingan hukum bagi Hironimus Irwan Kila Pelo.
Upaya mediasi dan perkembangan perkara
Polres Ende menyebut selain proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, terdapat upaya mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam insiden di DPRD Ende.
Meski demikian, hingga pertengahan September 2026, Polres Ende belum mengumumkan hasil akhir penyelidikan ataupun penetapan status tersangka dalam perkara dugaan pemukulan di ruang rapat paripurna DPRD Ende.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Kabupaten Ende dan Nusa Tenggara Timur karena melibatkan pimpinan lembaga legislatif daerah serta terjadi di tengah pembahasan anggaran daerah yang penting bagi layanan publik.
Sumber
Berita berikutnya
PN Larantuka Vonis MF 8 Bulan, Cincin Emas Tetap Jadi Objek Gadai
PN Larantuka menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada MF dalam perkara pencurian perhiasan emas.
Baca juga


