Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Polres Ende Terus Selidiki Dugaan Pemukulan di DPRD

Satreskrim Polres Ende tetap memeriksa saksi dalam laporan dugaan pemukulan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ende yang melibatkan Ketua DPRD Fransiskus Taso dan Sekretaris Fraksi Hanura Hironimus Irwan Kila Pelo, meski kedua pihak…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Ende — Satreskrim Polres Ende tetap menyelidiki laporan dugaan pemukulan yang melibatkan Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso dan Sekretaris Fraksi Hanura Hironimus Irwan Kila Pelo di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ende pada Selasa, 1 September 2026.

Hingga Selasa, 15 September 2026, polisi masih memeriksa saksi-saksi dan belum menghentikan penanganan perkara meski kedua pihak telah menempuh upaya mediasi. Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata menyampaikan perkembangan tersebut di Mapolres Ende, dan menegaskan bahwa proses tetap berjalan sesuai prosedur.

Menurut Kapolres, penyidik melengkapi alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pengembangan lebih lanjut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Mediasi tidak hentikan proses hukum

AKBP Yudhi Franata menjelaskan, perkara dugaan pemukulan di DPRD Ende masih berada pada tahap pemeriksaan saksi. Ia menyebut adanya upaya mediasi yang dilakukan kedua belah pihak, tetapi menegaskan aparat penegak hukum tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku.

Menurut Kapolres, proses akan diteruskan ke tahap berikutnya apabila unsur perbuatan dan niat dalam tindak pidana terpenuhi. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa upaya damai antarpihak belum menjadi dasar bagi kepolisian untuk menghentikan penyelidikan.

Sejumlah laporan lain menyebut polisi sejak awal telah membenarkan adanya laporan resmi dari Hironimus ke Polres Ende dan menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pelengkapan alat bukti.

Kronologi menurut Hironimus

Dalam keterangan tertulis yang diterima media lokal, Hironimus Irwan Kila Pelo menyatakan bahwa pada Selasa, 1 September 2026 di kantor DPRD Kabupaten Ende, ia mengalami perlakuan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso di ruang rapat paripurna.

Peristiwa itu terjadi saat rapat kerja Badan Anggaran DPRD Ende bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas Perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar di ruang sidang paripurna dan sedang diskors ketika keributan terjadi.

Hironimus menuturkan, sebelum kejadian rapat berlangsung dalam situasi normal. Ia duduk di bagian kanan di antara anggota Badan Anggaran lainnya dan kemudian menyatakan mendapat perlakuan yang ia sebut sebagai penganiayaan dari Fransiskus Taso.

Versi Ketua DPRD Ende

Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada media, Fransiskus Taso mengakui adanya kontak fisik dengan Hironimus di ruang sidang paripurna DPRD Ende pada 1 September 2026. Ia menyebut tindakannya terjadi secara spontan setelah merasa tersinggung dan melihat gerakan tangan Hironimus, serta menyatakan hal itu sebagai bentuk pembelaan diri.

Fransiskus yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Ende menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan di kepolisian.

Langkah kepolisian sejauh ini

Kapolres Ende menyatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mulai dilakukan sejak Rabu, 2 September 2026 untuk memperjelas kronologi sebelum dan sesudah dugaan pemukulan. Polisi menyebut masih melengkapi alat bukti dan melakukan pengembangan perkara.

Sejumlah pemberitaan menyebut, hingga pertengahan September 2026 kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi di Polres Ende. Kepolisian belum mengumumkan penetapan tersangka maupun kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Insiden di DPRD Ende ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Ende dan Nusa Tenggara Timur, sementara proses penyelidikan di Polres Ende terus berjalan untuk mengungkap fakta hukum dan kronologi lengkap kejadian.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.