Kabar Labuan Bajo

Senin, 19 Oktober 2026

Flores Timur Alokasikan 15 Kapal untuk Ekonomi Pesisir

Pemerintah Flores Timur mengalokasikan pengadaan 15 kapal ikan pada tahun anggaran 2025. Program Kampung Nelayan Merah Putih mencakup enam desa untuk memperkuat ekonomi pesisir.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah perahu kayu tradisional bertenda terombang-ambing di atas air laut yang tenang.
Ilustrasi: Sebuah perahu kayu tradisional bertenda terombang-ambing di atas air laut yang tenang. · Foto: Litoon dev / Pexels

Flores Timur — Laporan 17 Oktober 2026 menyebut Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah mengalokasikan pengadaan 15 kapal ikan pada tahun anggaran 2025. Pada laporan yang sama, program Kampung Nelayan Merah Putih mencakup enam desa di Flores Timur untuk memperkuat ekonomi pesisir.

Program tersebut tidak hanya berisi pembangunan infrastruktur. RRI melaporkan, Kampung Nelayan Merah Putih juga mencakup pemberdayaan ekonomi untuk mendukung aktivitas nelayan. Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan dan instansi terkait berupaya mengatasi kendala sarana kapal yang disebut memengaruhi produktivitas penangkapan ikan.

Enam desa menjadi bagian penguatan ekonomi pesisir Flores Timur

Laporan RRI pada 1 Oktober 2026 menyebut enam desa di Kabupaten Flores Timur ditetapkan sebagai lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026. Desa-desa itu adalah Labelen di Kecamatan Solor Timur, Lamahala Jaya di Kecamatan Adonara Timur, Wewuring di Kecamatan Witihama, Sagu di Kecamatan Adonara, Lawolaga di Kecamatan Titehena, dan Ratulodong di Kecamatan Tanjung Bunga.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2026. Program ini mendapat dukungan anggaran konstruksi fisik sebesar Rp32,03 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Bagi warga pesisir dan pelaku perjalanan laut, informasi pengadaan kapal menjadi konteks penting karena sarana tangkap berkaitan langsung dengan kegiatan perikanan setempat. Pembangunan kampung nelayan juga diarahkan agar manfaatnya diterima masyarakat pesisir di lokasi yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur sebelumnya mengusulkan 10 desa untuk program Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026. Empat desa tidak ditetapkan karena kendala status lahan, kondisi topografi, dan kawasan konservasi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.