Kabar Labuan Bajo

Sabtu, 17 Oktober 2026

Bank NTT Restrukturisasi Kredit Korban Gempa Flores

Bank NTT mulai menerapkan restrukturisasi kredit bagi peminjam terdampak gempa Flores. Di Manggarai, relaksasi disediakan untuk 160 debitur yang berpotensi terdampak.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan perbukitan hijau di bawah langit gelap berawan mendung.
Ilustrasi: Pemandangan perbukitan hijau di bawah langit gelap berawan mendung. · Foto: Andriy Nestruiev / Pexels

Ruteng — Bank NTT mulai memberlakukan restrukturisasi kredit selama tiga tahun bagi debitur terdampak gempa Flores pada 14 Oktober 2026. Di Kabupaten Manggarai, kebijakan ini disiapkan untuk 160 debitur yang berpotensi terdampak.

Keringanan tersebut mengikuti perlakuan khusus kredit atau pembiayaan yang ditetapkan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 September 2026. Ketentuan itu berlaku selama tiga tahun dan mencakup debitur terdampak bencana di delapan kabupaten di Nusa Tenggara Timur, termasuk Manggarai.

Kepala Bank NTT Cabang Ruteng, Romi Radjalangu, menyebut relaksasi kredit telah disediakan bagi debitur yang terdampak. Bentuk restrukturisasi dapat berupa penjadwalan kembali kewajiban, keringanan pembayaran, atau penangguhan, sesuai kondisi debitur dan hasil penanganan bank.

Relaksasi kredit memberi ruang bagi debitur Manggarai

Bagi warga dan pelaku usaha di Manggarai, kebijakan ini memberi ruang untuk menyesuaikan pembayaran ketika kemampuan ekonomi terganggu akibat gempa. Debitur tidak otomatis menerima skema yang sama; bentuk dan pelaksanaannya tetap mengikuti penilaian bank terhadap kondisi masing-masing peminjam.

Kebijakan OJK juga mencakup kredit atau pembiayaan dengan plafon maksimal Rp10 miliar. Kredit yang direstrukturisasi dapat ditetapkan berkualitas lancar, sedangkan lembaga jasa keuangan tetap memiliki ruang untuk memberikan pembiayaan baru kepada debitur terdampak sesuai ketentuan.

Selain Manggarai, perlakuan khusus tersebut berlaku di Kabupaten Ende, Flores Timur, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka. Bank NTT masih melakukan verifikasi terhadap debitur terdampak untuk menentukan kondisi serta bentuk keringanan yang sesuai.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.