Pemkab Manggarai Kekurangan Tenaga Pemulihan Trauma Pengungsi
Pemkab Manggarai menyebut keterbatasan tenaga profesional menghambat pemulihan psikososial penyintas gempa. Sebanyak 8.392 jiwa masih mengungsi, termasuk 1.054 warga kelompok rentan.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Manggarai — Pemerintah Kabupaten Manggarai mengakui kekurangan sumber daya untuk pemulihan psikososial warga terdampak gempa pertengahan Agustus 2026. Pada 19 Oktober 2026, sebanyak 8.392 jiwa masih berada dalam kondisi pengungsian di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Data pemerintah kabupaten menunjukkan 1.301 warga bertahan di 17 posko pengungsian, sedangkan 7.091 orang mengungsi secara mandiri. Pemerintah kabupaten juga mencatat 1.054 pengungsi masuk kelompok rentan.
Kelompok rentan itu mencakup 335 anak-anak, 265 warga lanjut usia, 267 balita, dan 55 warga dengan disabilitas. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pendampingan psikososial tetap besar, sementara tenaga profesional yang tersedia belum memadai.
8.392 warga masih mengungsi, pemulihan trauma perlu tenaga tambahan
Bagi warga Labuan Bajo dan wilayah Flores, angka pengungsian ini menunjukkan bahwa dampak gempa belum selesai ketika perhatian publik mulai beralih ke pemulihan fisik. Anak-anak, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta warga berkebutuhan khusus membutuhkan pendampingan yang lebih terarah selama tinggal di posko maupun tempat pengungsian mandiri.
Bupati Manggarai Herybertus Nabit mengatakan pemerintah kabupaten belum memiliki sumber daya yang memadai untuk menangani dampak psikologis para penyintas. Layanan psikososial yang tersedia masih terbatas, terutama bagi anak-anak sekolah.
Plan Indonesia membantu mengatasi kekurangan tenaga melalui pelatihan relawan lokal. Para relawan diarahkan mendampingi pemulihan psikososial warga terdampak gempa, khususnya anak-anak.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga disebut akan mengirim 70 master trainer. Mereka akan melatih guru agar dapat membantu pemulihan psikososial siswa terdampak gempa.
Gempa pertengahan Agustus 2026 masih dirasakan masyarakat lebih dari dua bulan setelah bencana. Pemerintah Kabupaten Manggarai perlu memperluas pendampingan agar kelompok rentan tidak terlewat, baik di 17 posko maupun lokasi pengungsian mandiri.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Sosial & Kemanusiaan
DP3A Manggarai Perkuat Jejaring Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
DP3A Kabupaten Manggarai menggelar bimtek penanganan kekerasan pada 14 Oktober 2026. Sebanyak 50 peserta dari layanan sosial, kesehatan, pendidikan, k…
Terbaru di Flores Raya

Baca juga





