Pembangunan KNMP Lowolabo Dimulai dengan Nilai Rp4,72 Miliar
Pembangunan KNMP Lowolabo di Desa Lowolabo, Kecamatan Paga, dimulai dengan peletakan batu pertama pada 14 Oktober 2026. Proyeknya bernilai Rp4,72 miliar.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Sikka — Peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Lowolabo, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, dilakukan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago pada Rabu, 14 Oktober 2026. Proyek ini bernilai Rp4,72 miliar dan ditujukan untuk memperkuat infrastruktur kawasan pesisir serta mendukung produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
Prosesi berlangsung pukul 10.45 hingga 11.35 WITA. Kegiatan diawali pembukaan dan sambutan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kemudian dilanjutkan sambutan bupati serta upacara adat yang dipimpin Mosalaki Kecamatan Paga, Yakobus. Setelah itu, bupati meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan.
Nilai proyek tercatat Rp4.723.090.147,59. Pekerjaan menggunakan kontrak Nomor B/8.22057/DJPT.6/PL.420/PPK/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026, dengan masa pengerjaan 120 hari. Fasilitas yang dibangun diarahkan untuk menunjang aktivitas nelayan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
KNMP Lowolabo memperkuat simpul ekonomi pesisir Paga
Bagi pembaca di wilayah Labuan Bajo dan Flores, pembangunan di Lowolabo menunjukkan berlanjutnya pengembangan fasilitas pesisir di Nusa Tenggara Timur. Sarana kawasan nelayan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan melaut, tetapi juga dengan pengelolaan hasil perikanan, akses layanan, dan pergerakan ekonomi desa.
Lowolabo menjadi salah satu lokasi KNMP yang sudah melakukan peletakan batu pertama di Kabupaten Sikka. Dua lokasi yang telah memulai tahapan tersebut adalah Wuring dan Lowolabo, sementara empat lokasi lain ditunda karena berada di kawasan konservasi. Pelaksanaan proyek Lowolabo menjadi bagian dari perkembangan program KNMP di Sikka yang berjalan tidak seragam antarwilayah.
Peletakan batu pertama dihadiri perwakilan KKP Wahyu dan David Sihombing, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sikka Malik Bakhtiar, serta Kepala Bapperida Sikka Ambrosius Peter. Masa pengerjaan 120 hari menjadi acuan pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Flores Raya
IPM Flores Raya 2025: Empat Kabupaten Naik ke Kategori Tinggi
IPM Nusa Tenggara Timur mencapai 69,89 pada 2025. Di Flores Raya, Sikka, Flores Timur, Nagekeo, dan Manggarai naik dari kategori sedang menjadi tinggi…
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga





