Kabar Labuan Bajo

Kamis, 24 September 2026

K.D. Diamankan di Pelabuhan Soekarno Ende Saat Hendak ke Surabaya

K.D. diamankan di Pelabuhan Soekarno Ende pada 21 September 2026 saat diduga hendak menuju Surabaya. Polisi menyebut ia mengakui pencurian kuda dan kerbau di Ngada.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tali tambang kapal terlilit pada bollard dermaga berwarna jingga di tepi perairan.
Ilustrasi: Tali tambang kapal terlilit pada bollard dermaga berwarna jingga di tepi perairan. · Foto: Laura Stanley / Pexels

Ende — K.D. diamankan Unit Buser Polres Ende di Pelabuhan Soekarno Ende pada Senin, 21 September 2026, saat diduga hendak meninggalkan Pulau Flores menuju Surabaya. Pengamanan itu dilakukan setelah Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Ngada menerima informasi tentang keberadaan K.D. di Kabupaten Ende.

Terduga kemudian dibawa ke Ruang Pidum Polres Ende untuk menjalani pemeriksaan awal. Tim Buser Polres Ngada menyusul ke Markas Polres Ende untuk pemeriksaan dan pendalaman perkara dugaan pencurian ternak.

Dalam pemeriksaan awal, K.D. mengakui pencurian ternak berupa kuda dan kerbau di wilayah Kabupaten Ngada. Ternak yang diduga hasil pencurian disebut telah dijual di Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ende. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp450.000, satu unit telepon genggam merek Oppo A6X, satu jaket warna krem, dan satu unit charger.

Pengamanan di Pelabuhan Ende Penting bagi Warga Flores

Peristiwa ini relevan bagi warga Ende dan Ngada karena pengamanan dilakukan di jalur laut yang diduga hendak digunakan untuk meninggalkan Flores. Informasi tersebut juga menghubungkan dugaan pencurian ternak di Ngada dengan lokasi penjualan yang disebut berada di Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ende.

Kasus ini melibatkan Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Ngada dan Unit Buser Polres Ende. K.D. masih disebut sebagai terduga, sementara pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk kepentingan proses hukum.

Setelah pemeriksaan di Ende, K.D. selanjutnya dibawa ke Polres Ngada untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.