Kabar Labuan Bajo

Selasa, 22 September 2026

Ngada Masuk Transisi Pemulihan Pascagempa, Polres Kawal Hunian Sementara

Setelah masa tanggap darurat gempa Flores di Kabupaten Ngada berakhir pada 15 September 2026, daerah ini resmi masuk fase transisi menuju pemulihan mulai 16 September.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Ngada — Memasuki masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan pascagempa Flores, Kepolisian Resor Ngada bersama jajaran terus mendampingi warga terdampak melalui pelayanan kemanusiaan, edukasi kebencanaan, serta dukungan terhadap pembangunan hunian sementara. Per 18–19 September 2026, pendampingan dilakukan antara lain di Desa Bea Pawe, Kecamatan Golewa Barat, berupa penyuluhan kebencanaan dan pelayanan kesehatan bagi siswa dan masyarakat.

Transisi ke Pemulihan Pascagempa

Pemerintah Kabupaten Ngada resmi memasuki status transisi darurat menuju pemulihan mulai 16 September 2026, setelah berakhirnya masa tanggap darurat gempa Flores di wilayah tersebut. Menurut laporan media lokal, pemerintah daerah bersama forum koordinasi pimpinan daerah dan instansi terkait mulai memfokuskan langkah pada pemulihan kehidupan warga, termasuk penanganan rumah rusak dan dukungan sosial.

Dalam evaluasi penanganan gempa Flores yang dipimpin Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, pemerintah provinsi menyatakan penanganan di setiap daerah disesuaikan dengan tingkat dampak dan kondisi setempat. Di Ngada, pemerintah kabupaten memperpanjang masa tanggap darurat selama tiga hari hingga 15 September 2026 sebelum masuk ke fase transisi pemulihan.

Pemerintah kabupaten mencatat lebih dari 200 kepala keluarga mengalami kerusakan rumah kategori berat. Mengacu arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, pembangunan hunian sementara bagi warga dengan rumah rusak berat ditargetkan selesai paling lambat sekitar satu setengah bulan sejak masa transisi berjalan. Hunian sementara itu diprioritaskan agar keluarga terdampak memiliki tempat tinggal yang lebih layak setelah tinggal di tenda pengungsian.

Peran Polres Ngada di Lapangan

Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa menyatakan berakhirnya masa tanggap darurat tidak mengakhiri perhatian kepolisian terhadap warga terdampak gempa. Menurut dia, kehadiran Polri tetap dibutuhkan dalam tahap pemulihan melalui pelayanan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta kegiatan kemanusiaan di lokasi terdampak.

Polres Ngada mengawal pemulihan dari tenda pengungsian dengan memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi. Pendampingan mencakup dukungan trauma healing, pelayanan kesehatan, ketersediaan makanan dan air bersih, hingga pengamanan lingkungan agar warga dapat berangsur kembali ke rumah atau hunian sementara dengan rasa aman.

Pada Jumat, 18 September 2026, Bhabinkamtibmas Desa Bea Pawe bersama personel kedokteran dan kesehatan Polres Ngada melaksanakan kegiatan edukasi kebencanaan dan pelayanan kesehatan di Desa Bea Pawe, Kecamatan Golewa Barat. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penyuluhan kepada siswa sekolah dasar mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan saat terjadi gempa bumi, sekaligus memeriksa kesehatan warga dan membagikan obat serta vitamin sesuai indikasi medis.

Dampak Gempa dan Tahapan Penanganan

Gempa bumi yang mengguncang Flores pada pertengahan Agustus 2026 menyebabkan kerusakan di sejumlah kabupaten, termasuk Ngada. Ribuan warga sempat mengungsi ke tenda-tenda darurat, sementara ratusan rumah di Ngada dilaporkan mengalami kerusakan, dengan lebih dari 200 rumah masuk kategori rusak berat sehingga memerlukan hunian sementara.

Gubernur Nusa Tenggara Timur menekankan bahwa penanganan gempa Flores tidak berhenti pada masa tanggap darurat. Pemerintah provinsi bersama kabupaten terdampak menyiapkan kebijakan pemulihan agar masyarakat dapat kembali menjalankan kehidupan dan aktivitas ekonomi secara bertahap. Dukungan anggaran disiapkan untuk memperkuat respons bencana dan pemulihan, termasuk melalui sektor kesehatan, sosial, pendidikan, infrastruktur, transportasi, perlindungan perempuan dan anak, serta logistik.

Seiring berjalannya masa transisi, pemerintah kabupaten melakukan uji publik terhadap hasil pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak untuk memastikan klasifikasi kerusakan dan menentukan bentuk bantuan yang tepat. Di saat yang sama, Polres Ngada dan jajaran TNI-Polri lain di lapangan tetap mendampingi warga melalui pelayanan kemanusiaan dan pemeliharaan keamanan, agar proses pemulihan berjalan tertib dan warga terdampak dapat kembali beraktivitas dengan perlindungan yang memadai.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Flores Raya

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.