Kabar Labuan Bajo

Kamis, 24 September 2026

Polres Mabar Buka Kanal Pengaduan untuk Pesta Sambut Baru

Polres Manggarai Barat mengingatkan penyelenggara pesta Sambut Baru menjaga keamanan, menghindari minuman keras, dan menghentikan acara hingga pukul 24.00 WITA.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Untaian lampu gantung menyala di atas deretan kursi luar ruangan bernuansa pesta.
Ilustrasi: Untaian lampu gantung menyala di atas deretan kursi luar ruangan bernuansa pesta. · Foto: Michael Morse / Pexels

Labuan BajoPolres Manggarai Barat mengingatkan penyelenggara dan tamu pesta Sambut Baru agar menjaga keamanan selama acara pada Rabu, 23 September 2026. Warga dapat menyampaikan laporan gangguan melalui Call Center 110, layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), atau Bhabinkamtibmas di wilayah setempat.

Kapolres Manggarai Barat Christian Kadang menyoroti potensi gangguan yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras dan pelanggaran batas waktu pesta. Kepolisian mengimbau acara dihentikan paling lambat pukul 24.00 WITA.

Setiap keluarga atau panitia penyelenggara pesta Sambut Baru diwajibkan mengurus Surat Izin Keramaian dan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat. Langkah itu disebut sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan pesta syukuran Komuni Suci Pertama hingga seluruh rangkaian acara berakhir.

Kanal pengaduan penting bagi warga Manggarai Barat

Polres Manggarai Barat menyatakan saluran komunikasi darurat tersedia selama 24 jam. Laporan dapat disampaikan melalui:

  • Call Center Polri 110 yang bebas pulsa;
  • nomor pengaduan SPKT 0811-3832-006; atau
  • kontak langsung Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Kanal tersebut memungkinkan warga meminta kehadiran anggota Polri tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Informasi ini terutama relevan bagi warga di desa-desa dan kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat yang menggelar pesta Sambut Baru dan membutuhkan akses cepat ke kepolisian.

Kepolisian meminta tuan pesta dan tamu undangan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Imbauan itu mencakup penghindaran minuman keras, kepatuhan pada batas waktu acara, serta pemenuhan kewajiban izin dan pemberitahuan sebelum pesta berlangsung.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.