Ngada Uji Publik Data Rumah Terdampak Gempa di 12 Kecamatan
Kabupaten Ngada mulai menguji publik data rumah terdampak gempa setelah masuk masa transisi darurat menuju pemulihan pada 16 September 2026. Verifikasi dilakukan di 12 kecamatan sebelum bantuan dan pemulihan ditetapkan.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Ngada memulai uji publik atas hasil pendataan dan verifikasi rumah terdampak gempa bumi setelah daerah itu masuk masa transisi darurat menuju pemulihan pada 16 September 2026. Tahap ini menjadi ruang untuk mengonfirmasi ulang klasifikasi kerusakan rumah warga di 12 kecamatan.
Menurut laporan FloresPos.net dan Tribun Flores, uji publik dilakukan untuk memastikan kembali data bangunan sebelum dipakai sebagai dasar penanganan pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Klasifikasi yang diperiksa meliputi rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, serta bangunan yang tidak masuk kriteria kerusakan akibat bencana.
Rapat koordinasi terkait pelaksanaan uji publik digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Ngada pada Selasa, 16 September 2026. FloresPos.net melaporkan Bupati Ngada Raymundus Bena dan unsur BNPB memimpin pertemuan itu bersama pimpinan perangkat daerah untuk menyamakan pemahaman dan membahas teknis agar uji publik berlangsung tertib dan terbuka.
Data verifikasi menjadi dasar bantuan
Data hasil pendataan dan verifikasi akan dipakai sebagai dasar penentuan langkah pemulihan bagi warga terdampak. Pada awal September, BNPB menyebut verifikasi sementara di Ngada mencakup 7.544 rumah dari 12.297 rumah pada data awal.
Dalam data itu, terdapat 126 rumah rusak berat, 911 rumah rusak sedang, 2.910 rumah rusak ringan, dan 3.597 rumah tidak mengalami kerusakan. Data tersebut sejalan dengan laporan media lain yang mengutip BNPB tentang proses verifikasi rumah pascagempa Flores.
Keputusan Bupati Ngada Nomor 480/KEP/HK/2026 menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan bencana gempa bumi di Kabupaten Ngada. Masa tanggap darurat disebut berakhir pada 15 September 2026, lalu pemerintah daerah melanjutkannya ke tahap pemulihan.
Hunian sementara jadi perhatian
Menjelang transisi, Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu menyampaikan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat. Ia juga menyebut pemerintah menjaga pemenuhan kebutuhan pangan bagi warga terdampak berat.
BNPB sebelumnya menjelaskan bantuan perbaikan rumah akan diberikan setelah pendataan dan verifikasi selesai. Skema bantuan itu mencakup dukungan untuk rumah rusak ringan dan sedang, sementara rumah rusak berat diarahkan pada hunian sementara sebelum penanganan lanjutan.
Hingga uji publik dimulai, pemerintah daerah masih menempatkan verifikasi data sebagai dasar utama sebelum penetapan bantuan dan langkah pemulihan berikutnya. Proses ini juga dipakai untuk memastikan data kerusakan sesuai dengan kondisi lapangan dan identitas pemilik rumah.
Sumber
Berita berikutnya
PMI Sumut dan PT Musim Mas Salurkan 104 Paket Sembako ke SLB Negeri Beru
PMI Sumatera Utara bersama PT Musim Mas menyalurkan 104 paket sembako, layanan kesehatan, dan kegiatan psikososial bagi siswa penyandang disabilitas s…

