Bagaimana Tujuh Desa Wisata Manggarai Barat Memperkuat Mitigasi Bencana?
Politeknik Pariwisata Bali menemukan tujuh desa wisata di Manggarai Barat mendapat skor mitigasi bencana rata-rata 3,7 dari 10. Semua desa belum memiliki peta jalur evakuasi.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Pemantauan Politeknik Pariwisata Bali pada 20 Oktober 2026 memuat temuan bahwa tujuh desa wisata di Kabupaten Manggarai Barat memperoleh skor mitigasi bencana rata-rata 3,7 dari 10. Tidak satu pun desa memiliki denah atau peta jalur evakuasi.
Temuan itu menjadi bagian dari kajian tata kelola desa wisata yang dibahas dalam monitoring dan evaluasi Program Fasilitasi Masyarakat Desa Wisata (FASMADEWI) 2026 di Kantor Bupati Manggarai Barat pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kajian mencakup Desa Coal, Loha, Wae Lolos, Warloka, Tondong Belang, Watutiri, dan Siru.
Politeknik Pariwisata Bali menyusun 10 rekomendasi untuk memperkuat pengelolaan destinasi. Rekomendasi tersebut mencakup standar keselamatan minimum, kode etik wisatawan, percepatan peraturan desa tentang pariwisata, penetapan daya tampung kunjungan, sertifikasi sumber daya manusia, perlindungan produk usaha mikro, kecil, dan menengah, fasilitas ramah difabel, pembagian manfaat yang adil, serta perbaikan pemantauan dan evaluasi.
Mitigasi lemah membuat keselamatan desa wisata perlu dibenahi
Bagi warga dan wisatawan di Manggarai Barat, ketiadaan peta evakuasi membuat informasi keselamatan belum mudah dipakai ketika terjadi keadaan darurat. Kesiapsiagaan juga berkaitan dengan keberlangsungan kegiatan wisata di desa-desa yang menjadi bagian dari tujuan kunjungan ke Labuan Bajo.
Dalam kajian berbasis enam dimensi destinasi pariwisata berkelanjutan dan 55 indikator, fasilitas kepariwisataan serta pengembangan produk wisata menjadi aspek terkuat dengan skor rata-rata 7,4 dari 10. Manajemen pengunjung memperoleh skor 4,3, sedangkan mitigasi bencana menjadi aspek terlemah dengan skor 3,7.
Tindak lanjut yang direkomendasikan meliputi penyusunan standar keselamatan bersama perangkat daerah, templat peraturan desa, skema pembagian manfaat, dan matriks intervensi lintas organisasi perangkat daerah. Evaluasi ulang direkomendasikan setiap 12 bulan, dengan pendampingan yang disesuaikan menurut kebutuhan Coal, Loha, Wae Lolos, Warloka, Tondong Belang, Watutiri, dan Siru.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Manggarai Barat
BPBD Manggarai Barat Tunda Distribusi Bantuan Gempa Saat Pilkades
BPBD Manggarai Barat menunda sementara penyaluran bantuan gempa pada hari pemungutan suara Pilkades, 29 September 2026. Bantuan yang tersisa dijadwalk…
Terbaru di Manggarai Barat

Baca juga





