Polda NTT Ungkap 2.590 Bungkus Rokok Ilegal di Flores
Polda NTT mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal di Pulau Flores dengan temuan tujuh karung berisi 2.590 bungkus. Wilayah yang disebut mencakup Ngada, Manggarai, dan Manggarai Barat.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Flores — Tujuh karung berisi 2.590 bungkus rokok ilegal ditemukan dalam pengungkapan terbaru di Pulau Flores pada 5 Oktober 2026. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap dugaan peredaran tersebut.
Rokok yang diamankan terdiri atas 1.790 bungkus merek R&D Bold dan 800 bungkus merek Humer. Barang itu ditemukan dalam operasi pada sejumlah kios dan toko di Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Barat.
Rokok R&D Bold berkemasan hitam dengan tulisan R berwarna merah serta BOLD berwarna putih. Rokok Humer memiliki kemasan merah terang dengan tulisan Hummer berwarna kuning dan logo lingkaran kuning.
Peredaran rokok menyentuh jalur distribusi Flores
Temuan ini relevan bagi pembaca di Labuan Bajo karena Kabupaten Manggarai Barat termasuk wilayah dalam pengungkapan. Distribusi dari Kabupaten Manggarai menggunakan kendaraan roda empat.
Kasus tersebut berkaitan dengan perdagangan rokok tanpa izin legalitas resmi. Penyidik menerapkan Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Ketentuan itu mengatur kewajiban pelaku usaha memiliki izin perdagangan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp 10 miliar.
Pengungkapan ini menambah catatan penindakan rokok ilegal di wilayah kerja yang mencakup Flores. Pada Juli 2026, Polda NTT mengamankan 9.271 bungkus rokok dalam perkara berbeda di Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Manggarai Barat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Flores Raya
Gempa Susulan M4,0 Mengguncang Manggarai, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa susulan M4,0 mengguncang Kabupaten Manggarai pada 7 Oktober 2026 pukul 10:09:28 WIB. Pusatnya berada 61 km di utara Ruteng dan tidak berpotensi…
Paling ramai di Hukum & Kriminal

Baca juga




