Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

SDK Kokang dan Tuntutan Perlindungan Ruang Belajar Aman

Kerentanan SDK Kokang di Desa Ojan Detun, Wulanggitang, muncul kembali di tengah pendidikan darurat akibat gempa dan erupsi Gunung Lewotobi.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 4 menit baca

Labuan Bajo — Kerusakan pada bangunan SDK Kokang di Desa Ojan Detun, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, kembali mengemuka di tengah situasi pendidikan darurat akibat gempa dan erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur. Perdebatan di tingkat lokal menyoroti perlunya keputusan cepat pemerintah mengenai keselamatan ruang belajar dan perlindungan siswa.

SDK Kokang tercatat sebagai salah satu satuan pendidikan di Desa Ojan Detun dalam dokumen resmi pemerintah daerah Flores Timur yang memuat daftar sekolah dasar di kecamatan tersebut. Menurut dokumen itu, sekolah berada di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten Flores Timur di wilayah Wulanggitang.

Meski laporan rinci kerusakan struktural pada dua ruang kelas SDK Kokang belum tercantum dalam data nasional, kerentanan sekolah di Wulanggitang terhadap bencana telah diakui pemerintah pusat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut puluhan sekolah di Flores Timur terdampak erupsi Lewotobi, dengan sebagian bangunan rusak dan pembelajaran dipindahkan ke ruang darurat.

Risiko bangunan dan hak atas ruang belajar aman

Dalam diskursus lokal, SDK Kokang digambarkan sebagai bagian dari jaringan sekolah yang harus mendapat perlindungan saat bencana. Warga Ojan Detun sebelumnya mendesak pemerintah menegerikan SDK Kokang agar status dan dukungan anggaran lebih kuat. Tuntutan itu berkaitan dengan kebutuhan jangka panjang: bangunan yang aman dan layanan pendidikan yang pasti.

Kerangka kebijakan pendidikan darurat yang disusun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menempatkan keselamatan fisik ruang kelas sebagai prasyarat utama proses belajar. Kementerian mengarahkan sekolah untuk menghentikan sementara pembelajaran di ruang yang rusak dan memindahkan kegiatan ke ruang aman atau tenda belajar.

Dalam konteks ini, setiap laporan kerusakan dinding, fondasi, atau sloof di sekolah seperti SDK Kokang seharusnya segera diikuti pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang. Tanpa penilaian risiko yang jelas, guru, siswa, dan orang tua tetap berada dalam ketidakpastian mengenai apakah ruang belajar benar-benar aman digunakan.

Dari koordinasi ke tindakan

Pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai skema pendidikan darurat untuk Flores Timur setelah gempa dan erupsi Lewotobi. Program itu mencakup tenda kelas darurat, pengalihan pembelajaran ke sekolah hunian sementara, dan penghentian sementara pemakaian ruang kelas yang rusak.

Di tingkat kabupaten, kebijakan tersebut menuntut tindak lanjut konkret: pendataan kerusakan tiap sekolah, pemeriksaan teknis, dan penetapan lokasi belajar sementara bagi siswa yang terdampak. Pemeriksaan perlu menyasar bagian bangunan yang mempengaruhi keselamatan struktural, seperti fondasi, dinding penyangga, dan balok pengikat.

Keputusan pemerintah daerah juga perlu disampaikan secara terbuka kepada komunitas sekolah. Informasi mengenai hasil pemeriksaan, rencana perbaikan, maupun relokasi sementara membantu guru dan orang tua mengambil keputusan terbaik untuk keselamatan anak.

Prinsip kehati-hatian dalam kebijakan nasional pendidikan darurat memberi panduan sederhana: apabila ada indikasi kerusakan yang bisa mengancam keselamatan, kegiatan belajar mengajar tidak dipertahankan di ruang tersebut sampai dinyatakan aman.

Ruang suci sebagai komitmen kebijakan

Dalam seruan warga Ojan Detun, ruang kelas SDK Kokang disebut sebagai ruang dengan makna sosial yang kuat. Di sana anak-anak belajar, guru bekerja, dan masyarakat menaruh harapan. Istilah “ruang suci” dibaca sebagai penegasan bahwa perlindungan terhadap sekolah bukan semata soal status kelembagaan, tetapi juga komitmen nyata terhadap keselamatan dan masa depan anak.

Komitmen itu idealnya terlihat dalam beberapa langkah. Pertama, pemeriksaan keselamatan bangunan oleh pihak yang memiliki kewenangan teknis, bukan hanya penilaian kasat mata. Kedua, penyampaian hasil pemeriksaan kepada sekolah dan warga agar keputusan dapat dipahami dan diawasi.

Ketiga, pengaturan tempat belajar yang aman, termasuk pemanfaatan tenda darurat atau hunian sementara jika ruang kelas dinyatakan berisiko. Keempat, rencana pemulihan bangunan yang memiliki penanggung jawab dan batas waktu, selaras dengan program bantuan untuk fasilitas pendidikan yang terdampak bencana di Flores Timur.

Komunitas sekolah dapat berperan dengan melaporkan perubahan kondisi bangunan, seperti retakan yang bertambah atau bagian yang melengkung. Namun, tanggung jawab akhir penilaian risiko dan keputusan penggunaan ruang belajar tetap berada pada pemerintah daerah dan instansi teknis yang berwenang.

Bagi siswa di sekolah seperti SDK Kokang, kepastian mengenai kapan dan di mana mereka belajar sama pentingnya dengan materi pelajaran itu sendiri. Di daerah yang baru mengalami guncangan dan aktivitas vulkanik, kebijakan pendidikan yang berpihak pada keselamatan menjadi ukuran nyata komitmen negara terhadap hak anak atas pendidikan yang aman.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.