Program Big Push Sapi Flores Timur Telan Lebih dari Rp2 Miliar
Program Big Push peternakan sapi di Flores Timur menelan dana lebih dari Rp2 miliar untuk lahan sewa, pakan, dan penyiapan sentra di Wolo Kolo, Desa Lamatutu.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 5 menit baca
Larantuka — Pemerintah Kabupaten Flores Timur di Nusa Tenggara Timur mendorong program pengembangan peternakan sapi Bali melalui skema Big Push di atas lahan sewa 200 hektare di Wolo Kolo, Desa Lamatutu, Kecamatan Tanjung Bunga. Menurut laporan media lokal, berbagai komponen kegiatan sudah berjalan dan menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar, sementara desain program mengalami penyesuaian dari pola sentra terpusat menjadi kombinasi sentra dan sebaran ke kelompok tani.
Program ini merupakan bagian dari strategi Lompatan Big Push yang diperkenalkan pada awal masa kepemimpinan Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran. Menurut penjelasan pemerintah daerah, rencana pengembangan peternakan sapi di Tanjung Bunga menjadi salah satu daya dorong utama produktivitas sektor peternakan daerah.
Diskominfo Kabupaten Flores Timur menggambarkan program rintisan pengembangan peternakan sapi di wilayah Tanjung Bunga sebagai langkah awal lompatan produktivitas sektor peternakan, dengan menyiapkan lahan dan infrastruktur pendukung untuk pengembangan ternak secara terkonsentrasi.
Struktur program dan besaran anggaran
Sejumlah laporan media menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari Rp7 miliar untuk pengadaan sapi dan pembangunan sentra peternakan di atas lahan sewa 200 hektare di Wolo Kolo. Anggaran itu mencakup pengadaan ratusan ekor sapi Bali, sewa lahan, penyiapan pakan, dan pembangunan sarana pendukung seperti kandang, jalan usaha tani, jaringan air, serta gudang dan mess pekerja.
Rencana awal pengadaan sapi sempat dibahas dengan target 700 ekor, lengkap dengan paket sarana pendukung. Dalam perkembangannya, pemerintah daerah melakukan adendum kontrak sehingga volume pengadaan sapi diturunkan menjadi sekitar 150 ekor. Skema baru membagi sebagian sapi ke sentra Wolo Kolo dan sisanya ke kelompok tani penerima manfaat, sementara lahan sewa 200 hektare tetap menjadi basis pengembangan sentra.
Di luar pengadaan sapi, laporan lapangan media lokal menggambarkan bahwa pekerjaan fisik di sentra Wolo Kolo masih berlangsung dan belum sepenuhnya rampung. Dari total 200 hektare lahan sewa, baru sebagian lahan yang digarap dengan penanaman hijauan pakan dan pembukaan jalan usaha tani. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran dan kesiapan sentra sebelum distribusi sapi dilakukan.
Kegiatan yang sudah berjalan di Wolo Kolo
Laporan-laporan tersebut menguraikan beberapa komponen kegiatan di lokasi Wolo Kolo, antara lain:
- Penyiapan lahan seluas 200 hektare untuk sentra peternakan sapi, dengan pembagian blok atau pedok guna mengatur pergerakan ternak di dalam kawasan.
- Penanaman hijauan makanan ternak dan kerja sama penyediaan pakan dengan mitra swasta, dengan total pengeluaran pakan yang disebut berada di kisaran miliaran rupiah.
- Pekerjaan pembukaan jalan usaha tani dan pemasangan jaringan air atau udara untuk mendukung operasional sentra.
- Pekerjaan awal pembangunan sarana kandang, gudang, dan fasilitas tenaga kerja yang dijadwalkan selaras dengan rencana masuknya bibit sapi.
Berbagai komponen tersebut menjadi bagian dari kontrak penyiapan sentra yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Jika digabungkan dengan biaya sewa lahan dan pengeluaran pakan, total pengeluaran yang terpublikasi di media lokal telah melampaui Rp2 miliar.
Perubahan desain program dan sorotan akuntabilitas
Perubahan desain program dari pengadaan 700 ekor sapi menjadi 150 ekor menimbulkan sorotan sejumlah kelompok masyarakat sipil dan organisasi lokal. Mereka mempertanyakan dasar kebijakan pengurangan volume sapi, implikasi terhadap pemanfaatan anggaran, dan konsistensi pelaksanaan kontrak yang telah ditandatangani pemerintah daerah dengan pihak penyedia.
Perubahan skema juga memunculkan diskusi mengenai pola pengelolaan sentra. Dalam beberapa keterangan, pemerintah daerah menyebut akan mengkombinasikan pola sentra terpusat di Wolo Kolo dengan sebaran sapi ke kelompok tani penerima. Di sisi lain, media melaporkan bahwa badan usaha milik daerah yang direncanakan menjadi pengelola sentra belum terbentuk, sementara kesiapan pakan dan sarana fisik masih menjadi tantangan.
Praktisi hukum dan organisasi masyarakat lokal mengingatkan bahwa penyesuaian kontrak, pengurangan volume barang, dan perubahan skema pelaksanaan perlu dikelola secara cermat agar tidak menimbulkan risiko hukum. Mereka menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran, kejelasan pihak pengelola, dan akuntabilitas kebijakan, terutama karena nilai program mencapai miliaran rupiah.
Isu korupsi dan kebutuhan pemeriksaan
Sejumlah narasumber di media mengaitkan perubahan skema program dan besaran anggaran dengan pertanyaan mengenai risiko tindak pidana korupsi. Mereka menilai bahwa sentra peternakan sapi yang sudah menyerap dana lebih dari Rp2 miliar namun belum berfungsi optimal dapat menjadi pintu masuk untuk memeriksa adanya penyimpangan.
Namun, sampai laporan-laporan itu terbit, belum terdapat keterangan resmi mengenai dimulainya penyelidikan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum terhadap pelaksanaan program sapi di Flores Timur. Narasumber hukum menekankan bahwa dugaan korupsi memerlukan pembuktian unsur-unsur seperti perbuatan melawan hukum, kerugian keuangan negara, dan penyalahgunaan kewenangan berdasarkan pemeriksaan lembaga berwenang.
Dalam konteks ini, sorotan publik terhadap program Big Push sapi di Flores Timur terutama berkaitan dengan transparansi anggaran, keterbukaan informasi tentang kontrak dan pengelola, serta keterlambatan realisasi manfaat bagi peternak dan masyarakat. Evaluasi menyeluruh dan audit kebijakan menjadi tuntutan utama agar lompatan produktivitas yang dijanjikan program peternakan sapi benar-benar terwujud.
Sumber
- Suara Flores / Pikiran Rakyat Flotim - "Bupati Flotim Kurangi Volume Program Big Push Sapi, Publik Bertanya-Tanya"
- Detik Bali-Nusra - "Pemkab Flores Timur Alokasikan Rp 12 Miliar untuk Pengadaan 700 Sapi 5.000 Ayam"
- Diskominfo Kabupaten Flores Timur - "Pemkab Flores Timur Mulai Lompatan Big Push"
- Kompasiana - "Gelar Rakor, Bupati Flores Timur Dorong Big Push Ekonomi Desa"
- iNews TTU - "Pengadaan 700 Sapi Dipangkas Jadi 150 Ekor, PRIMA Flores Timur Soroti Risiko Hukum"
- FloresPos.net
Berita berikutnya
Polres Ende Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Kapal Fiber Glass ke Kejaksaan
Polres Ende, NTT, melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan 25 kapal penangkap ikan berbahan fiber glass bantuan Ke…
Baca juga



