Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Perubahan APBD 2026 Manggarai Barat Fokuskan Pemulihan Pascagempa

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menempatkan penanganan dampak gempa 15 Agustus 2026 sebagai salah satu prioritas pembahasan Perubahan APBD 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menempatkan penanganan dampak gempa bumi magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026 sebagai salah satu prioritas dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan itu disampaikan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam Rapat Paripurna DPRD di Labuan Bajo. Menurut rilis resmi pemerintah daerah, rapat tersebut digelar untuk menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Pemerintah daerah belum mempublikasikan total nilai Perubahan APBD maupun rincian pembagian anggaran pada setiap program. Namun, dalam penjelasan Bupati, penanganan darurat dan pemulihan pascagempa dikemukakan sebagai salah satu fokus utama perubahan anggaran itu.

Penetapan prioritas tersebut berkaitan dengan gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores dan Nusa Tenggara Timur, termasuk Manggarai Barat, pada Sabtu pagi, 15 Agustus 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memutakhirkan kekuatan gempa dari magnitudo 7,0 menjadi 7,7 dan mengeluarkan peringatan dini tsunami yang turut dirasakan di Labuan Bajo dan sejumlah wilayah pesisir utara Flores.

Sejumlah laporan media dan pemerintah menyebut guncangan gempa menyebabkan kerusakan bangunan rumah warga dan fasilitas publik di Manggarai Barat, terutama di wilayah Macang Pacar dan Labuan Bajo. Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari mulai 15 sampai 28 Agustus 2026.

Langkah tanggap darurat daerah

Dalam penjelasan di hadapan DPRD, Bupati Edistasius Endi memaparkan bahwa pemerintah kabupaten telah menetapkan status darurat bencana melalui keputusan bupati, membentuk posko daerah, dan mengerahkan sumber daya manusia serta sarana transportasi untuk distribusi bantuan. Menurut Info Mabar, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menggeser Dana Tak Terduga sebesar Rp1,5 miliar untuk penanganan darurat.

Pemerintah daerah melaporkan penyaluran bantuan pangan kepada warga terdampak di berbagai kecamatan. Distribusi bantuan melibatkan aparatur sipil negara lintas organisasi perangkat daerah, bekerja sama dengan camat, kepala desa, dan lurah agar menjangkau warga terdampak yang telah didata.

Data korban dan kerusakan rumah dilaporkan diperbarui secara berkala oleh pemerintah kabupaten. Ratusan rumah warga di Manggarai Barat tercatat terdampak gempa, sebagian mengalami kerusakan cukup berat. Bupati juga menyampaikan adanya korban meninggal dunia di Desa Golosepang, Kecamatan Boleng, serta warga yang mengalami luka berat akibat kepanikan saat gempa.

Rencana pembiayaan pemulihan

Untuk tahap berikutnya, pemerintah kabupaten menyiapkan Belanja Tidak Terduga dalam Perubahan APBD 2026 untuk mendukung kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa. Dalam pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah menyebut perlunya dukungan pembiayaan jangka menengah dan panjang untuk pemulihan infrastruktur dan rumah warga.

Pemerintah pusat melalui Presiden juga menyiapkan bantuan keuangan untuk penanganan dampak gempa di Nusa Tenggara Timur. Pemerintah daerah menyatakan bahwa penggunaan bantuan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebelum dapat dicairkan dan digunakan dalam kegiatan pemulihan.

Di tingkat kabupaten, Bupati Edistasius Endi menerangkan bahwa perubahan APBD akan mengakomodasi kebutuhan anggaran penyusunan studi kelayakan dan dokumen perencanaan yang diperlukan sebagai syarat dukungan pembiayaan rekonstruksi dari pemerintah pusat dan lembaga lainnya. Pemerintah kabupaten menyatakan fokus pada pemulihan rumah warga, fasilitas publik, serta penataan kembali layanan dasar di wilayah terdampak.

Rincian lebih lanjut mengenai besaran Belanja Tidak Terduga dalam Perubahan APBD 2026, jadwal pencairan bantuan Presiden, serta daftar kegiatan rehabilitasi yang akan dibiayai belum dipublikasikan secara terperinci oleh pemerintah daerah. Informasi tersebut akan menentukan dampak perubahan anggaran terhadap program pembangunan lain di Manggarai Barat pada sisa tahun anggaran.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.