Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Melki Laka Lena Minta Konflik Agraria Adonara Dituntaskan

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena meminta konflik agraria antara warga di Adonara Timur diselesaikan hingga akar persoalan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Kupang — Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena meminta penyelesaian konflik antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, dilakukan hingga menyentuh akar persoalan. Seruan itu ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi penanganan konflik horizontal di Kupang pada Senin, 3 Agustus 2026, menurut keterangan resmi Pemerintah Provinsi NTT.

Dalam rapat yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan perangkat daerah terkait, Melki menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mempercepat proses perdamaian di Adonara Timur. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak terprovokasi informasi atau tindakan yang dapat memicu kembali kekerasan antarkelompok warga.

Menurut Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi NTT, konflik agraria antara komunitas masyarakat Bele dan Lewonara telah berlangsung sejak 6 Maret 2026 dan berulang pada 9 Mei serta 18 Juli 2026. Konflik tersebut berkaitan dengan sengketa lahan atau tanah ulayat di wilayah perbatasan kedua dusun yang memicu bentrokan berulang.

Dalam penjelasan pemerintah provinsi, konflik yang terjadi sejak Maret hingga Juli 2026 menimbulkan dampak besar bagi warga. Tercatat tiga orang meninggal dunia, 17 orang mengalami luka-luka, 68 unit rumah terbakar, sembilan unit kendaraan roda dua hangus, dan 14 unit peralatan elektronik rusak.

Pemerintah dorong penyelesaian menyeluruh

Pemerintah Provinsi NTT menyatakan akan mengawal penyelesaian konflik hingga tercapai kesepakatan damai yang dapat diterima komunitas Bele dan Lewonara. Menurut biro setempat, proses ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Forkopimda Provinsi NTT serta pemerintah Kabupaten Flores Timur.

Langkah yang ditempuh meliputi penguatan dialog, pendekatan adat, serta penegakan hukum terhadap peristiwa kekerasan yang telah terjadi. Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra sebelumnya menyatakan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan adat untuk meredakan ketegangan di wilayah sengketa.

Selain itu, Polda NTT menyebut musyawarah dan keterlibatan tokoh adat sebagai bagian dari upaya pemulihan pascakonflik di Adonara Timur. Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani perbedaan pandangan terkait pemanfaatan lahan dan batas wilayah antara kedua komunitas.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur juga terlibat dalam proses mediasi dan rekonsiliasi. Dalam berbagai pertemuan, pemerintah daerah mengajak perwakilan Bele dan Lewonara untuk menahan diri, menghindari provokasi, dan menyelesaikan sengketa melalui jalur damai setelah rangkaian kekerasan yang terjadi sejak Maret 2026.

Kondisi keamanan dan rekonsiliasi pascakonflik

Setelah bentrokan terakhir pada 18 Juli 2026, aparat gabungan TNI dan Polri melakukan pengamanan terpadu di lokasi konflik untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Patroli rutin dilakukan di Desa Waiburak dan Desa Narasaosina guna mencegah bentrokan susulan di sepanjang Jalan Trans Adonara.

Pada 10 Agustus 2026, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma memimpin rekonsiliasi damai dan ritual adat antara komunitas Lewonara dan Bele di Adonara. Menurut laporan RRI, rekonsiliasi ini menjadi momentum penting untuk mengakhiri konflik agraria yang sebelumnya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan puluhan rumah warga.

Dalam rangkaian rekonsiliasi, kedua komunitas menandatangani kesepakatan damai dan menetapkan masa jeda sakral untuk menjaga komitmen tidak saling menyerang. Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Forkopimda kemudian melakukan evaluasi berkala untuk memastikan komitmen damai tetap terjaga dan persoalan agraria tidak berkembang menjadi konflik baru.

Pemerintah provinsi dan kabupaten menegaskan bahwa penanganan konflik di Adonara Timur tidak hanya berfokus pada pemulihan keamanan jangka pendek, tetapi juga pada penyelesaian akar persoalan sengketa lahan. Upaya ini dilakukan melalui pendataan kerugian warga, pemulihan hunian, dan penataan kembali pengelolaan tanah di wilayah yang dipersengketakan.

Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa pencarian akar masalah menjadi kunci agar konflik antara Bele dan Lewonara tidak kembali berulang. Pemerintah daerah, tokoh adat, dan aparat keamanan diharapkan menjaga koordinasi dan komitmen damai yang sudah disepakati masyarakat di Adonara Timur.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.