Kabar Labuan Bajo

Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Tangkap Bos Travel Labuan Bajo di Manggarai Timur

Polisi menangkap Kristoforus Aman alias Itok Aman di Desa Ketang, Manggarai Timur, pada 19 Oktober 2026. Ia diduga menipu wisatawan berulang kali di Labuan Bajo.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sepasang borgol logam tergantung pada jeruji besi dalam foto hitam putih.
Ilustrasi: Sepasang borgol logam tergantung pada jeruji besi dalam foto hitam putih. · Foto: mehmetakifarts / Pexels

Labuan Bajo — Kristoforus Aman alias Itok Aman (32), pemilik agen travel Labuan Bajo Top, ditangkap polisi pada Senin (19/10/2026) sore di Desa Ketang, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur. Ia ditangkap setelah melarikan diri usai dilaporkan ke Polres Manggarai Barat pada 12 Agustus lalu.

Penangkapan dilakukan tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Timur. Polisi menyebut Itok Aman diduga berulang kali menipu wisatawan dari sejumlah negara yang berlibur di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Informasi mengenai keberadaan Itok Aman diterima polisi dari seorang informan. Setelah diamankan, ia diserahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Personel Resmob Manggarai Barat kemudian membawanya ke Labuan Bajo.

Penangkapan di Manggarai Timur menjawab keresahan wisatawan

Kasus ini berkaitan langsung dengan keamanan transaksi perjalanan di Labuan Bajo. Wisatawan yang memesan paket melalui agen perlu memastikan identitas usaha, rincian pembayaran, bukti pemesanan, serta layanan kapal dan akomodasi yang dijanjikan.

Penangkapan berlangsung setelah Itok Aman lebih dari dua bulan menghindari pengejaran polisi dengan berpindah-pindah tempat. Polisi menangkapnya di wilayah yang berbeda dari lokasi laporan, yakni Desa Ketang, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur.

Perkara sebelumnya juga pernah menyeret Itok Aman dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan mancanegara. Namun, laporan terbaru membuat polisi kembali memburunya hingga ditemukan di Manggarai Timur.

Proses hukum selanjutnya berlangsung di Polres Manggarai Barat. Polisi belum menyatakan putusan pengadilan atas perkara tersebut, sehingga status Itok Aman dalam berita ini tetap sebagai terduga.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.