Dua Tersangka Korupsi RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polres Manggarai melimpahkan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung rawat inap RSUD Ruteng ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan P-21. Uang tunai Rp187.812.000 ikut diserahkan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Ruteng — Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai melimpahkan dua tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Rawat Inap Kelas I, II, dan III RSUD Ruteng kepada pihak kejaksaan pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P-21. Tersangka berinisial LD diserahkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sekitar pukul 13.00 WITA. Tersangka berinisial GLAA kemudian diserahkan sekitar pukul 16.00 WITA di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang.
Penyidik juga menyerahkan barang bukti uang tunai senilai Rp187.812.000 kepada Kejaksaan Negeri Manggarai. Perkara ini berkaitan dengan proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Ruteng Tahun Anggaran 2019.
Pelimpahan membuka tahap proses hukum berikutnya
Bagi pembaca di Labuan Bajo dan wilayah Flores, perkara ini penting karena menyangkut pembangunan fasilitas kesehatan publik di Ruteng. Dokumen perkara menyebut dugaan tindak pidana tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.414.316.390,40.
Polres Manggarai menangani perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/07/IX/2023/SPKT.Sat Reskrim/Polres Manggarai/Polda NTT tertanggal 12 September 2023. Dua tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, perkara berlanjut pada proses hukum di kejaksaan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Analisis
STIE Karya Soroti Tantangan Ekonomi Manggarai
Ketua STIE Karya menyebut Manggarai masih menghadapi kendala modal UMKM, tata kelola koperasi, literasi keuangan, dan ketergantungan pada pertanian tr…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Berita utama hari ini

Baca juga





