Kabar Labuan Bajo

Sabtu, 17 Oktober 2026

Kejaksaan Nyatakan Penyidikan Dugaan Korupsi DP3AKB Tetap Berjalan

Kejaksaan Negeri Manggarai menyatakan penyidikan dugaan korupsi pada DP3AKB Manggarai Timur tetap berjalan setelah pemeriksaan lapangan sempat ditangguhkan akibat gempa Flores.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan map binder kantor warna biru dan jingga tersusun rapi di rak.
Ilustrasi: Deretan map binder kantor warna biru dan jingga tersusun rapi di rak. · Foto: Zulfugar Karimov / Pexels

Borong — Kejaksaan Negeri Manggarai menyatakan penyidikan dugaan korupsi pada sejumlah program Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Manggarai Timur tetap berjalan pada 15 Oktober 2026, meski pemeriksaan saksi di lapangan sempat ditangguhkan akibat gempa Flores.

Mengapa ini penting: Penyidikan perkara dugaan korupsi pada program DP3AKB tahun anggaran 2025 tetap berjalan, tetapi Kejaksaan belum mengumumkan tersangka hingga 15 Oktober 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, mengatakan penangguhan itu tidak berarti perkara berhenti. Penyidik tetap melakukan pemeriksaan secara daring dan berkoordinasi dengan ahli Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian negara.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana alokasi khusus nonfisik tahun anggaran 2025 pada DP3AKB Manggarai Timur. Kejaksaan mulai mengusut perkara itu pada Juni 2026 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada pertengahan Juli.

Dalam laporan 9 Oktober 2026, Floresa menyebut Kejari Manggarai belum menetapkan tersangka meski penyidikan telah berjalan sekitar tiga bulan. Penyidik masih mendalami alat bukti, memeriksa saksi, dan mengonfirmasi tanda tangan pada kuitansi kepada para penerima.

Sebelum gempa, penyidik telah memeriksa sekitar 120 saksi dari lingkungan dinas, kader posyandu, dan bidan di sejumlah kecamatan. Kejaksaan menyatakan agenda pemeriksaan dilanjutkan setelah masa tanggap darurat berakhir.

Penanganan dampak gempa di Manggarai Timur telah memasuki fase transisi pemulihan. Keputusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK/72/Tahun 2026 setelah masa tanggap darurat diperpanjang tiga kali hingga 26 September 2026, menurut RRI.

Hingga perkembangan 15 Oktober 2026, Kejaksaan belum mengumumkan tersangka atau waktu penetapan keputusan hukum dalam perkara tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.