Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Pemprov NTT Pernah Usul Tarif Masuk TN Komodo US$500

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pernah mengusulkan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar US$500 per wisatawan mancanegara dan US$50.000 per kapal wisata. Usulan itu disampaikan pada 2018, bukan tarif resmi yang berlaku.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Labuan Bajo — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pernah mengusulkan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar US$500 per wisatawan mancanegara dan US$50.000 untuk kapal wisata. Usulan itu disampaikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada November 2018, menurut laporan Tempo dan The Straits Times.

Dalam laporan Tempo berbahasa Inggris, Viktor mengatakan tarif baru itu dimaksudkan untuk mendorong konservasi dan menaikkan kualitas kunjungan ke kawasan itu. Tempo juga mencatat tarif masuk saat itu berada di sekitar Rp150.000 untuk wisatawan asing dan Rp5.000 untuk wisatawan domestik.

The Straits Times pada hari yang sama menulis bahwa pemerintah provinsi sedang berencana menaikkan tarif masuk Taman Nasional Komodo setidaknya menjadi US$500. Media itu juga menyebut rencana tarif US$50.000 untuk kapal rekreasi yang masuk ke kawasan taman nasional.

Status usulan

Usulan tarif tinggi tersebut adalah wacana kebijakan, bukan tarif resmi yang saat itu telah berlaku. Kedua laporan sama-sama menyebut Viktor akan membahasnya dengan pemerintah pusat, yang mengelola taman nasional.

Gagasan itu muncul dalam konteks perdebatan soal pembatasan kunjungan dan konservasi di kawasan Komodo. Pada 2026, tarif resmi yang berlaku di Taman Nasional Komodo diatur lewat skema penerimaan negara bukan pajak, bukan lewat angka US$500 dan US$50.000 yang pernah diusulkan pada 2018.

Karena itu, angka US$500 dan US$50.000 tidak dapat diperlakukan sebagai tarif yang berlaku hari ini. Yang dapat dipastikan dari laporan yang terverifikasi adalah bahwa usulan tersebut pernah disampaikan, tetapi tidak sama dengan kebijakan final.

Konservasi dan akses

Viktor saat itu menekankan bahwa Komodo adalah kawasan konservasi yang tidak seharusnya menerima arus wisata massal. Ia mengaitkan tarif tinggi dengan gagasan membatasi jumlah pengunjung dan menjaga nilai ekosistem di kawasan itu.

The Straits Times juga melaporkan bahwa tarif kapal pesiar diusulkan untuk membantu menjaga kawasan dari tekanan kunjungan. Namun, laporan-laporan itu tidak memuat keputusan final mengenai mekanisme pungutan, tanggal berlaku, atau rinci pembagian hasil penerimaan.

Dengan demikian, yang terkonfirmasi hanyalah adanya usulan kenaikan tarif yang sangat tinggi dari Pemerintah Provinsi NTT pada 2018. Usulan itu belum terbukti menjadi kebijakan operasional yang berlaku di Taman Nasional Komodo.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.