NTT Siapkan Pemulihan Ekonomi Flores Pascagempa dan Diskon Pajak 75 Persen
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan bantuan sektor pertanian, dukungan bagi pelaku usaha kecil, serta relaksasi pajak kendaraan bermotor untuk warga Flores, termasuk Manggarai Barat, setelah berakhirnya masa tanggap darurat…
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan serangkaian langkah pemulihan ekonomi bagi warga Flores yang terdampak gempa, bersamaan dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta hunian.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan pemulihan ekonomi harus berjalan beriringan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi, agar masyarakat terdampak segera kembali beraktivitas dan memperoleh penghasilan, menurut siaran resmi pemerintah provinsi pada 11 September 2026.
Dalam rapat koordinasi penanganan gempa Flores, gubernur menyebut pendataan kerusakan dan kebutuhan masyarakat di tujuh kabupaten terdampak menjadi dasar penyusunan program pemulihan, termasuk Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Dukungan untuk pertanian, perikanan, dan UMKM
Pemprov NTT memprioritaskan pemulihan sektor pertanian melalui bantuan benih padi, jagung, dan hortikultura, sarana produksi, serta alat pascapanen bagi petani terdampak, menurut penjelasan gubernur dalam rapat penanganan gempa.
Pemerintah provinsi juga mendorong perbaikan dan penataan kembali infrastruktur produksi, termasuk jaringan irigasi dan fasilitas pendukung lainnya, sebagai bagian dari rehabilitasi dan rekonstruksi untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan di Flores.
Pada sisi perikanan dan kelautan, pemerintah daerah melakukan pendataan kerusakan dan dampak pada mata pencaharian nelayan di kabupaten-kabupaten pesisir Flores sebagai dasar penyiapan intervensi pemulihan ekonomi.
Untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, Pemprov NTT menyiapkan berbagai bentuk dukungan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga keuangan, termasuk relaksasi utang masyarakat terdampak dan usulan pembebasan biaya pendidikan tertentu bagi mahasiswa dari tujuh kabupaten terdampak.
Relaksasi pajak kendaraan bermotor
Selain dukungan langsung kepada sektor produksi, pemerintah provinsi menerapkan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 54 Tahun 2026 sebagai respons atas dampak gempa di Flores.
Peraturan tersebut memberikan pengurangan pokok tunggakan PKB hingga 75 persen bagi wajib pajak yang berdomisili di tujuh kabupaten terdampak, yakni Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat.
Untuk kabupaten dan kota lain di NTT di luar tujuh wilayah itu, pengurangan pokok tunggakan PKB ditetapkan sebesar 50 persen.
Selain pengurangan pokok pajak, Pergub 54/2026 juga memuat pembebasan denda administrasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi masyarakat terdampak, menurut pejabat UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Ende.
Program keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku selama dua bulan, mulai 1 September hingga 31 Oktober 2026.
Masa tanggap darurat berakhir di Manggarai Barat
Masa tanggap darurat bencana gempa di Kabupaten Manggarai Barat resmi berakhir pada Jumat, 11 September 2026, menurut laporan lembaga penyiaran publik.
Setelah masa darurat berakhir, Manggarai Barat bersama Kabupaten Sikka memasuki tahap Transisi Darurat ke Pemulihan selama 30 hari, dengan fokus pada konsolidasi pendataan kerusakan dan penyiapan langkah rehabilitasi, rekonstruksi, dan pemulihan ekonomi.
Dalam tahap transisi ini, pemerintah provinsi dan kabupaten melakukan penyempurnaan pendataan hunian, fasilitas publik, dan infrastruktur terdampak sebagai dasar penyusunan dokumen R3P yang akan diajukan kepada pemerintah pusat.
Sumber
Berita berikutnya
Harga Cabai di Pasar Bukit Cermin Naik Jadi Rp60 Ribu
Harga cabai dan sejumlah bahan pokok di Pasar Bukit Cermin, Labuan Bajo, naik setelah gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores dan Labuan Bajo p…
Baca juga




