Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Inflasi Agustus 2026 3,19 Persen, Pemda Diminta Waspadai Harga Pangan

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 3,19 persen secara tahunan dan 0,21 persen secara bulanan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 4 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Danau Kelimutu menjadi salah satu danau vulkanik terindah di Indonesia, berada di Pulau Flores Nusa Tenggara Timur.
Foto arsip: Danau Kelimutu menjadi salah satu danau vulkanik terindah di Indonesia, berada di Pulau Flores Nusa Tenggara Timur. · Foto: RaiyaniM / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Labuan BajoInflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan dibandingkan Agustus 2025. Angka ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi dan merujuk data Badan Pusat Statistik.

Secara bulanan, indeks harga konsumen (IHK) Agustus 2026 naik 0,21 persen dibandingkan Juli 2026 menurut data BPS yang dirangkum Bank Indonesia. Berdasarkan publikasi indikator inflasi dan pernyataan resmi Bank Indonesia, inflasi inti mencapai 2,92 persen secara tahunan, sementara inflasi kelompok pangan bergejolak sebesar 4,06 persen.

Bank Indonesia mencatat kelompok harga yang diatur pemerintah mengalami deflasi 0,33 persen secara bulanan, tetapi tetap mencatat inflasi 3,32 persen secara tahunan. Lembaga itu menilai inflasi IHK 2026 masih berada dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen dan menyebut tekanan harga tetap terjaga.

Pangan jadi perhatian utama

Menurut laporan Flores.Pikiran-Rakyat.com, Tito menyebut kelompok makanan dan minuman sebagai salah satu kontributor utama inflasi Agustus 2026. Komoditas yang menjadi penyumbang utama dalam kelompok ini antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.

Dalam keterangan yang dikutip berbagai media, Tito meminta pemerintah daerah memberi perhatian lebih kepada komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, terutama di wilayah yang berdasarkan data BPS menunjukkan tekanan harga. Ia menekankan perlunya intervensi seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan penyelenggaraan pasar murah agar lonjakan harga dapat dikendalikan sebelum mencapai tingkat yang memberatkan konsumen.

Tito juga mengingatkan potensi penurunan produksi akibat kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan lain terhadap sektor pertanian dan pangan. Menurut dia, faktor-faktor tersebut perlu diantisipasi pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga komoditas utama.

Dalam forum yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah memberi perhatian khusus pada beras, ayam ras, dan cabai. Ia menekankan perlunya langkah antisipatif agar kenaikan harga tiga komoditas tersebut tidak terlalu tajam dan tidak berlangsung lama.

Data utama inflasi Agustus 2026 menurut BPS dan Bank Indonesia:

  • Inflasi tahunan IHK: 3,19 persen.
  • Inflasi bulanan IHK: 0,21 persen.
  • Inflasi pangan bergejolak tahunan: 4,06 persen.
  • Inflasi inti tahunan: 2,92 persen.
  • Inflasi harga yang diatur pemerintah secara bulanan: minus 0,33 persen.

Dampak bagi daerah, termasuk Flores

Bagi daerah seperti Flores, angka inflasi nasional menjadi acuan kewaspadaan, tetapi tidak langsung menggambarkan harga di setiap pasar lokal. Inflasi adalah ukuran agregat, sementara harga beras, ayam, cabai, dan ikan di tingkat kabupaten bergantung pada jalur distribusi, musim, dan ketersediaan pasokan.

Dalam penjelasan pejabat Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah diminta aktif memantau perkembangan harga dan pasokan di pasar-pasar lokal sebelum tekanan harga menjadi berat. Data harga dan pasokan di tingkat pasar penting untuk menentukan apakah tekanan terjadi pada beras, ayam ras, cabai rawit, ikan segar, atau komoditas lain, sekaligus memilih bentuk intervensi yang seimbang bagi petani, nelayan, pedagang, dan konsumen.

Tomsi Tohir juga menyoroti perlunya formula agar perubahan harga ayam ras tidak terlalu tajam. Untuk cabai, ia mendorong penambahan kebun dan dukungan program Kementerian Pertanian sehingga pasokan lebih terjaga dan harga lebih stabil.

Tito mengingatkan bahwa pengendalian inflasi menuntut keseimbangan. Harga yang terlalu tinggi menekan daya beli masyarakat, sedangkan penurunan yang terlalu dalam dapat menyulitkan produsen menutup biaya produksi dan menjaga keberlanjutan usaha.

Konteks rapat pengendalian inflasi

Rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dipimpin Tito berlangsung di Jakarta pada awal September 2026. Dalam forum tersebut, Mendagri menyampaikan kembali data inflasi Agustus 2026 yang dirilis BPS dan menyoroti tren kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Sejumlah daerah dengan inflasi relatif tinggi dan terkendali disebut dalam pemberitaan nasional sebagai contoh wilayah yang perlu mendapat atensi dalam pengendalian harga. Pemerintah daerah diminta menggunakan data BPS dan pemantauan di lapangan untuk merancang intervensi berbasis komoditas dan wilayah.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.