14 Dokumen Kapal Nelayan Manggarai Diverifikasi BKKPN Kupang
Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang memverifikasi dokumen 14 kapal nelayan dari Desa Terong dan Satar Lenda, Satarmese Barat, Manggarai.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang memverifikasi dokumen 14 kapal nelayan dalam kegiatan Penjangkauan Masyarakat dan Gerai Pelayanan “Sini Situ” di Desa Terong dan Desa Satar Lenda, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada 22–24 Juli 2025. Dokumen tersebut kemudian diajukan untuk proses pengukuran kapal oleh KSOP Kelas III Labuan Bajo menurut laporan resmi BKKPN Kupang.
Kegiatan ini digelar untuk mendukung penguatan pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu dan membantu nelayan kecil memenuhi dokumen dasar perizinan kapal. Dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan melalui layanan informasi publik Kementerian Kelautan dan Perikanan, BKKPN Kupang menyebut kegiatan Penjangkauan Masyarakat dan Gerai Pelayanan “Sini Situ” berlangsung di dua desa pesisir di Satarmese Barat pada 22–24 Juli 2025 dan berfokus pada asistensi teknis bagi nelayan.
Menurut BKKPN Kupang, hasil gerai pelayanan tersebut adalah verifikasi dokumen untuk 14 kapal nelayan yang kemudian diajukan ke KSOP Kelas III Labuan Bajo untuk pengukuran. Rinciannya, 13 dokumen kapal berasal dari Desa Terong dan satu dokumen kapal dari Desa Satar Lenda.
Layanan administrasi bagi nelayan
BKKPN Kupang menjelaskan bahwa Penjangkauan Masyarakat dan Gerai Pelayanan “Sini Situ” dirancang untuk menyosialisasikan regulasi pemanfaatan kawasan konservasi sekaligus mempermudah nelayan kecil mengurus dokumen perizinan kapal. Kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung kebijakan daerah dalam pengelolaan perikanan dan kawasan pesisir di Manggarai.
Dalam sesi diskusi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya legalitas kapal tangkap sebagai salah satu prasyarat akses pemanfaatan sumber daya dan layanan pemerintah. Materi lain mencakup tugas pengelolaan kawasan konservasi, pengawasan zonasi, pelestarian ekosistem, serta pemberdayaan masyarakat pesisir.
Selain layanan dokumen kapal, nelayan memperoleh penjelasan tentang tata kelola dan pemanfaatan bahan bakar minyak bersubsidi. Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai sebelumnya telah meluncurkan inovasi layanan surat rekomendasi BBM subsidi berbasis digital untuk nelayan, yang di daerah lain di Manggarai dikenal dengan nama Ngombo Ikang. Layanan ini mempersingkat proses pengurusan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan melalui sistem daring dan pendampingan petugas lapangan.
Kegiatan di Satarmese Barat dihadiri perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai, penyuluh perikanan, pemerintah kecamatan, unsur TNI, pemerintah desa, dan masyarakat nelayan. Dalam kegiatan itu, aparat kecamatan mendorong masyarakat untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir, termasuk pengelolaan sampah dan penanaman mangrove.
Tindak lanjut pengukuran kapal
Setelah verifikasi dokumen, berkas 14 kapal nelayan dari Desa Terong dan Desa Satar Lenda diajukan kepada KSOP Kelas III Labuan Bajo untuk proses pengukuran kapal. Pengukuran ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pemenuhan persyaratan administrasi kapal, terutama bagi nelayan kecil yang beroperasi di kawasan konservasi dan perairan sekitarnya.
BKKPN Kupang menyatakan bahwa Penjangkauan Masyarakat dan Gerai Pelayanan “Sini Situ” di Manggarai diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pengelola kawasan konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat pesisir. Melalui kegiatan ini, BKKPN Kupang menargetkan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi konservasi sekaligus kemudahan akses layanan perizinan bagi nelayan di wilayah Manggarai dan sekitarnya.
Konteks kegiatan di Manggarai
Kegiatan pada 22–24 Juli 2025 di Satarmese Barat menggabungkan sosialisasi pengelolaan kawasan konservasi dengan pelayanan langsung penyusunan dokumen perizinan kapal. Dari gerai pelayanan tersebut, dokumen 14 kapal nelayan berhasil diverifikasi dan diteruskan untuk pengukuran oleh KSOP Labuan Bajo. Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Manggarai juga sedang mengembangkan inovasi layanan rekomendasi BBM bersubsidi agar nelayan pesisir lebih mudah mengakses bahan bakar untuk melaut.
Sumber
Berita berikutnya

Ombudsman Dampingi 12 Dinas Pendidikan Zona Merah di NTT
Ombudsman NTT mendampingi 12 dinas pendidikan kabupaten yang berada dalam zonasi merah kepatuhan pelayanan publik berdasarkan penilaian tahun 2023.
Baca juga


