Perkelahian Seusai Pesta Komuni di Wae Ri'i Tewaskan Pemuda, Empat Motor Dibakar
Perkelahian seusai pesta ucapan syukur Komuni Suci Pertama di Kecamatan Wae Ri'i, Manggarai, berujung pada kematian Benediktus Paang, 19 tahun, serta pembakaran empat sepeda motor dan perusakan satu rumah warga.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — Perkelahian antarkelompok warga seusai pesta ucapan syukur Komuni Suci Pertama di Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, berujung pada kematian seorang pemuda bernama Benediktus Paang, 19 tahun, dan pembakaran empat sepeda motor di Kampung Wohe, Desa Bangka Jong.
Menurut laporan kepolisian yang dikutip sejumlah media, perkelahian terjadi pada Jumat malam, 18 September 2026, sekitar pukul 20.00 WITA di jalan raya tepat di depan kemah pesta milik seorang warga berinisial A.J. di Kampung Wohe, Desa Bangka Jong. Bentrokan melibatkan kelompok warga Kampung Timung, Desa Golo Cador, dengan kelompok warga Kampung Wohe, Desa Bangka Jong, setelah rangkaian kegiatan penerimaan Komuni Suci Pertama di Gereja Paroki Timung.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah menerangkan melalui Kepala Seksi Humas Polres Manggarai AKP GST Putu Saba Nugraha bahwa informasi awal menyebut sebagian warga yang terlibat perkelahian diduga berada dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras saat pesta.
Kronologi korban meninggal
Usai perkelahian, kelompok warga dari Kampung Timung kembali ke kampung mereka. Setibanya di Timung, Benediktus Paang mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan perut.
Pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 07.00 WITA, keluarga membawa Benediktus ke Puskesmas Timung untuk mendapatkan pertolongan medis. Petugas kesehatan menyatakan Benediktus telah meninggal dunia sebelum tiba di fasilitas tersebut. Hingga laporan ini disusun, media yang mengutip keterangan kepolisian belum memuat hasil pemeriksaan medis mengenai penyebab pasti kematian Benediktus.
Foto yang dipublikasikan media lokal memperlihatkan jenazah Benediktus tiba di Kampung Timung, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri'i, pada 19 September 2026.
Pembakaran motor dan rumah warga
Kematian Benediktus memicu ketegangan antara warga Kampung Timung dan Kampung Wohe. Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu menyatakan satu rumah milik warga Kampung Wohe berinisial I.R., 45 tahun, dirusak dan empat unit sepeda motor dibakar dalam kejadian susulan. Media lain menyebut sekitar 100 warga Kampung Timung mendatangi rumah I.R. setelah kabar kematian Benediktus tersebar.
Polres Manggarai menyiagakan personel dan memperkuat pengamanan di Kampung Timung dan Kampung Wohe untuk mencegah eskalasi ketegangan. Aparat juga menyampaikan rangkaian awal kejadian, mulai dari misa Komuni Suci Pertama di Gereja Paroki Timung hingga perkelahian dan kematian Benediktus.
Larangan pesta saat tanggap darurat gempa
Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu menyesalkan perkelahian yang berujung korban jiwa dan kerusakan rumah serta kendaraan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten telah mengeluarkan instruksi larangan mengadakan kegiatan seremonial dan pesta selama masa tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Manggarai.
Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Manggarai Nomor 300.2.2/182/IX/2026 tentang larangan mengadakan kegiatan acara seremonial selama masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai dan berlaku sampai 28 September 2026. Fabianus Abu mengimbau masyarakat tidak menggelar pesta dan tidak mengonsumsi minuman keras dalam situasi tanggap darurat bencana.
Hingga kini, kepolisian menyatakan masih menangani kasus perkelahian dan kematian Benediktus Paang serta mengamankan dua kampung yang terlibat ketegangan.
Sumber
- Tribunnews/Pos Kupang - Pesta Sambut Baru di Manggarai Berujung Maut, Empat Spm Dibakar, Satu Tewas
- iNews Sumba - Kematian Pemuda Picu Ketegangan Dua Kampung di Manggarai, Polisi Siagakan Personel
- Viva NTT - Foto Pesta Sambut Baru Berujung Perkelahian Antarkelompok Warga di Manggarai, Seorang Pemuda Tewas
Berita berikutnya
Timpora Sikka Gelar Rapat Pengawasan Orang Asing di Flores Timur
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka bersama Timpora menggelar rapat koordinasi di Larantuka untuk memperkuat pengawasan orang asing di Flores Timur mel…
Baca juga


