Pendapatan Mabar Turun Rp47,36 Miliar di Perubahan APBD 2026
Pendapatan daerah Manggarai Barat dalam rancangan Perubahan APBD 2026 berkurang Rp47,36 miliar. Pendapatan transfer turun, target PAD naik, dan penyesuaian anggaran diarahkan untuk penanganan dampak gempa 15 Agustus 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Pendapatan daerah Kabupaten Manggarai Barat dalam rancangan Perubahan APBD 2026 turun Rp47,36 miliar, dari Rp1,18 triliun menjadi Rp1,13 triliun. Penurunan ini terjadi ketika pemerintah daerah menyiapkan penyesuaian anggaran untuk penanganan dampak gempa bumi 15 Agustus 2026.
Menurut laporan KONTAN, penurunan pendapatan terutama bersumber dari berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Alokasi pendapatan transfer turun Rp70,66 miliar, dari Rp855,78 miliar menjadi Rp785,13 miliar.
Pada saat yang sama, pemerintah kabupaten menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,3 miliar. PAD diproyeksikan meningkat dari Rp310,61 miliar menjadi Rp333,91 miliar.
Konfigurasi baru itu mencerminkan bahwa kenaikan PAD belum sepenuhnya menutup pengurangan transfer. Komposisi PAD juga bergeser, dengan kenaikan terutama pada pajak daerah dan pos lain-lain PAD yang sah, sementara beberapa sumber penerimaan lain menurun.
Data utama perubahan pendapatan dalam rancangan Perubahan APBD 2026 sebagaimana dirangkum KONTAN adalah sebagai berikut:
- Total pendapatan: turun Rp47,36 miliar menjadi sekitar Rp1,13 triliun.
- Pendapatan transfer: turun Rp70,66 miliar menjadi sekitar Rp785,13 miliar.
- Pendapatan Asli Daerah: naik Rp23,3 miliar menjadi Rp333,91 miliar.
- Pajak daerah: naik dari Rp225,68 miliar menjadi Rp241,9 miliar.
- Retribusi daerah: turun menjadi sekitar Rp21,59 miliar.
Pergeseran komposisi PAD
KONTAN mencatat kenaikan PAD terutama bertumpu pada pajak daerah dan pos lain-lain PAD yang sah. Pajak daerah meningkat dari Rp225,68 miliar menjadi Rp241,9 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah naik dari Rp9,03 miliar menjadi Rp66,31 miliar.
Di sisi lain, target retribusi daerah berkurang menjadi sekitar Rp21,59 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga menurun menjadi sekitar Rp1,35 miliar.
Pergeseran tersebut menunjukkan bahwa peningkatan PAD tidak merata di seluruh komponen. Penguatan pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah menambah ruang fiskal, namun penurunan retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah mengurangi sebagian manfaat kenaikan.
KONTAN membandingkan kondisi Manggarai Barat dengan sejumlah daerah lain yang juga menyiapkan perubahan anggaran 2026. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, pendapatan daerah turun, sementara di Kabupaten Badung dan Kota Palangka Raya rancangan perubahan anggaran justru menunjukkan kenaikan pendapatan.
Perbedaan itu menggambarkan bahwa respons fiskal pemerintah daerah terhadap perubahan alokasi transfer pusat tidak seragam, bergantung pada daya dukung PAD dan besaran koreksi transfer di masing-masing wilayah.
Penanganan gempa dalam fokus kebijakan
InfoMabar menulis bahwa pemerintah kabupaten menempatkan penanganan dan pemulihan dampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 sebagai salah satu prioritas dalam Perubahan APBD 2026. Penjelasan Bupati Edistasius Endi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada akhir Agustus 2026.
Penetapan status darurat bencana dilakukan melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 229/KEP/HK/2026. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung sejak 15 Agustus hingga 28 Agustus 2026.
Dalam masa tanggap darurat, pemerintah kabupaten membentuk posko penanganan bencana dan mengoordinasikan bantuan logistik bersama perangkat daerah dan lembaga kebencanaan. Lazismu dan MDMC mencatat bahwa fokus penanganan darurat mencakup layanan kesehatan, pemenuhan logistik, hunian darurat, kebutuhan air bersih, layanan psikososial, dan pendidikan darurat.
Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan kemasyarakatan sebesar Rp200 miliar untuk penanganan gempa di NTT. Bantuan itu terdiri dari Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan masing-masing Rp20 miliar untuk delapan kabupaten terdampak di Flores, termasuk Manggarai Barat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto memastikan bantuan Rp20 miliar untuk setiap kabupaten telah masuk ke kas daerah dan menegaskan bahwa dana tersebut hanya boleh digunakan untuk penanganan bencana. Di tingkat kabupaten, pemerintah menyiapkan penyesuaian Dana Tak Terduga dalam Perubahan APBD 2026 untuk menopang penanganan darurat dan tahap awal pemulihan.
Linimasa kebijakan dan anggaran
Gempa bumi yang berkekuatan 7,7 mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026. Sejak hari yang sama hingga 28 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menetapkan dan melaksanakan masa tanggap darurat bencana.
Pada pekan terakhir Agustus dan awal September 2026, pemerintah kabupaten menyampaikan nota pengantar dan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. InfoMabar kemudian memublikasikan penjelasan pemerintah bahwa penanganan dampak gempa menjadi prioritas kebijakan dalam perubahan anggaran.
Rancangan Perubahan APBD 2026 menunjukkan penurunan pendapatan dan pergeseran komposisi PAD, yang harus diimbangi dengan pengelolaan belanja agar pemulihan pascagempa dan layanan dasar tetap terlaksana.
Sumber
- KONTAN.co.id
- InfoMabar – Kegiatan Pemerintah/Rapat: APBD Perubahan 2026, Penanganan Masalah Gempa Jadi Prioritas
- Lazismu – Masa Tanggap Darurat Gempa NTT 14 Hari, Lazismu – MDMC Mobilisasi 7 Titik Pos Koordinasi dan 10 Pos Layanan
- RRI.co.id – Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar untuk Penanganan Gempa NTT
- KPPOD – Banyak Pemda Ubah Postur Anggaran 2026, KPPOD Sebut Tekanan Fiskal Daerah Meningkat
Berita berikutnya


