Pemkab Sikka Akan Tata Ulang Penempatan Nakes di Puskesmas
Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan akan menata ulang penempatan tenaga kesehatan di puskesmas setelah Dinas Kesehatan menemukan kelebihan tenaga di enam puskesmas sekitar Maumere dan kekurangan di sembilan fasilitas di wilayah kepulauan…
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Maumere — Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menyatakan akan menata ulang penempatan tenaga kesehatan di puskesmas setelah muncul ketimpangan distribusi antara wilayah perkotaan dan wilayah kepulauan serta pedalaman. Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sikka, Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, pada 10 September 2026 di Maumere, sebagaimana diberitakan Florespedia.id.
Margaretha Movaldes Da Maga Bapa, yang akrab disapa Femy Bapa, mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi penempatan tenaga kesehatan di puskesmas. Menurut dia, pertimbangan keluarga dan kemanusiaan dapat diperhatikan, tetapi penempatan tidak boleh menimbulkan kekosongan pelayanan di wilayah lain.
Enam puskesmas dinilai kelebihan tenaga
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat puskesmas yang kelebihan tenaga kesehatan dan puskesmas lain yang kekurangan tenaga. Dalam laporan yang dikutip Florespedia.id, enam puskesmas yang dinilai kelebihan tenaga berdasarkan rasio kebutuhan berada di sekitar Kota Maumere, yakni Puskesmas Wolomarang, Beru, Kopeta, Waipare, Nelle, dan Nita.
Sebaliknya, sembilan puskesmas di wilayah kepulauan dan pedalaman dinyatakan kekurangan tenaga kesehatan. Puskesmas tersebut adalah Kojagete, Tuanggeo, Palue, Teluk, Tanarawa, Mapitara, Habibola, Feondari, dan Lekebai.
Menurut keterangan Dinas Kesehatan yang dimuat Florespedia.id, Puskesmas Kojagete masih membutuhkan tambahan tenaga farmasi untuk memperkuat pelayanan. Pemerintah daerah menyebut tidak boleh terjadi penumpukan tenaga kesehatan di satu wilayah ketika puskesmas lain kekurangan tenaga, sehingga penataan akan dilakukan secara menyeluruh.
Surat tugas dan penempatan tenaga kesehatan
Salah satu persoalan yang disoroti adalah praktik tenaga kesehatan yang berpindah dari lokasi penempatan awal ke puskesmas di sekitar Maumere dengan memakai surat tugas. Dalam pemberitaan Florespedia.id, anggota DPRD Sikka Higinus Claudius Daga mencontohkan adanya tenaga kesehatan yang ditempatkan di Puskesmas Kojagete, tetapi kemudian bertugas di Puskesmas Wolomarang berdasarkan surat tugas.
Femy Bapa menjelaskan bahwa surat tugas dapat digunakan dalam kondisi tertentu untuk menugaskan tenaga kesehatan ke lokasi lain, tetapi bersifat sementara. Penempatan permanen harus ditetapkan melalui surat keputusan. Ia menegaskan tenaga kesehatan tetap harus kembali ke lokasi penempatan awal apabila masih dibutuhkan di sana.
Pemerintah daerah menyatakan penataan ulang penempatan tenaga kesehatan tidak hanya dilakukan untuk menyelesaikan satu kasus, melainkan menyeluruh untuk seluruh puskesmas, terutama di wilayah kepulauan dan pedalaman.
Puskesmas Kojagete melayani wilayah kepulauan
Florespedia.id memberitakan bahwa Puskesmas Kojagete mulai memberikan pelayanan kesehatan pada 2024 dan melayani warga Desa Kojagete, Kojadoi, dan Parumaan. Sebelum puskesmas ini beroperasi, warga harus menuju Puskesmas Teluk dengan perjalanan laut yang memakan waktu sekitar dua jam.
Warga Dusun Kojabesar, Desa Kojadoi, bernama Sabihi, menuturkan biaya transportasi laut pulang-pergi untuk berobat ke Puskesmas Teluk dapat mencapai Rp200.000 hingga Rp300.000. Kondisi geografis tersebut membuat keberadaan tenaga kesehatan di lokasi penempatan menjadi penting bagi masyarakat kepulauan, sehingga rencana penataan ulang penempatan nakes di puskesmas dinilai krusial bagi akses layanan kesehatan di Kabupaten Sikka.
Sumber
Berita berikutnya

Inflasi Agustus 2026 3,19 Persen, Pemda Diminta Waspadai Harga Pangan
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 3,19 persen secara tahunan dan 0,21 persen secara bulanan.

