Polres Flotim Perkuat Patroli Malam di Kota Larantuka
Polres Flores Timur menggelar patroli dialogis pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 29–30 Agustus 2026.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Larantuka — Polres Flores Timur meningkatkan patroli dialogis malam hari di kawasan Kota Larantuka pada Sabtu, 29 Agustus 2026, hingga Minggu, 30 Agustus 2026, dini hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Larantuka.
Menurut laporan RRI, kegiatan patroli Harkamtibmas itu diawali apel persiapan sekitar pukul 21.00 WITA sebelum personel bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik aktivitas warga.
Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, menyebut patroli malam sebagai langkah preventif dengan menghadirkan personel di ruang publik dan menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Rute patroli dimulai dari arah barat menuju Kelurahan Waibalun, lalu berlanjut ke Jalan III, Kelurahan Larantuka, dan Kelurahan Weri, sebelum personel kembali ke markas.
Sepanjang rute tersebut, polisi berdialog dengan warga dan mengimbau agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika mengetahui potensi gangguan ketertiban.
Imbauan di ruang publik
Di Kelurahan Sarotari Tengah, personel menyampaikan imbauan kepada para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar menjaga ketertiban dan menghindari kegiatan yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Petugas juga mendatangi kawasan Alqaqa Beach di Kelurahan Weri dan mengingatkan pengunjung agar menjaga suasana tetap aman dan tertib selama beraktivitas di lokasi wisata tersebut.
Patroli berlanjut ke Taman Kota Larantuka. Menurut RRI, di lokasi itu polisi menemukan sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras dan meminta mereka menghentikan aktivitas tersebut.
Polisi mengingatkan kelompok pemuda itu agar menjauhi tindakan kriminal dan perkelahian yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam laporan RRI, tidak disebutkan adanya penangkapan maupun penetapan tersangka terkait temuan tersebut.
Detail waktu dan wilayah patroli
RRI mencatat apel dan persiapan patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WITA pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026.
Patroli berakhir sekitar pukul 24.50 WITA atau 00.50 WITA, Minggu, 30 Agustus 2026, dengan situasi wilayah yang terpantau aman dan kondusif tanpa kejadian menonjol.
Wilayah yang disebut sebagai sasaran patroli meliputi Waibalun, Jalan III, Kelurahan Larantuka, Kelurahan Weri, Kelurahan Sarotari Tengah, dan Taman Kota Larantuka.
Dalam beberapa kegiatan patroli malam berikutnya yang diberitakan kanal resmi Polres Flores Timur, pola pelaksanaan relatif serupa: apel persiapan sekitar pukul 21.00–21.30 WITA, penyisiran ruas jalan dan titik keramaian, dialog dengan warga, serta imbauan kamtibmas hingga jelang tengah malam.
Patroli Harkamtibmas
Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan Harkamtibmas, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kehadiran polisi di lapangan dan komunikasi langsung dengan warga.
Menurut RRI, melalui pendekatan dialogis, personel tidak hanya memantau situasi wilayah tetapi juga menyampaikan pesan kamtibmas untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Dalam berbagai rilis resmi Polres Flores Timur, patroli malam disebut sebagai langkah preventif untuk memastikan aktivitas warga pada malam hari berlangsung aman dan tertib, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beristirahat.
Laporan mengenai patroli pada 29–30 Agustus 2026 tidak merinci jumlah personel yang dikerahkan maupun data kriminalitas sebelum dan sesudah kegiatan tersebut.
Sumber
Berita berikutnya

BBKSDA NTT Buka Tiga TWA Flores, Kuota 50 Pengunjung per Hari
BBKSDA NTT membuka kembali TWA Ruteng, TWA 17 Pulau, dan TWA Gugus Pulau Teluk Maumere mulai 30 Agustus 2026. Wisatawan dilarang memasuki pengungsian…
Baca juga




