Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Pemkab Mabar Buka Sanggahan Data Rumah Rusak Akibat Gempa Selama 3 Hari

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mempublikasikan data nama dan alamat warga dengan rumah rusak akibat gempa magnitudo 7,7 di Mbay melalui Surat Edaran Bupati.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membuka masa sanggahan selama tiga hari atas data rumah warga yang rusak akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Mbay, Nusa Tenggara Timur, melalui Surat Edaran Bupati tentang publikasi hasil verifikasi dan validasi rumah terdampak gempa.

Menurut laporan Radio Republik Indonesia (RRI), data nama dan alamat warga dengan rumah terdampak dipublikasikan secara resmi oleh pemerintah kabupaten melalui Surat Edaran Bupati Manggarai Barat Nomor BPBD.360/675/IX/2026 tentang Publikasi Hasil Verifikasi dan Validasi Rumah Terdampak Bencana Gempa Bumi Magnitudo 7,7 di Kabupaten Manggarai Barat.

Media resmi pemerintah daerah, Info Mabar, juga memberitakan bahwa pemerintah kabupaten mempublikasikan data nama-nama korban gempa dengan rincian klasifikasi kerusakan rumah dan mempersilakan masyarakat menyampaikan sanggahan apabila data tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Masa dan mekanisme sanggahan

RRI melaporkan, masa sanggahan dibuka selama tiga hari, dari Kamis, 10 September 2026 pukul 08.00 WITA hingga Sabtu, 12 September 2026 pukul 23.59 WITA.

Sanggahan disampaikan masyarakat melalui aplikasi atau laman resmi Posko Bencana Kabupaten Manggarai Barat di alamat poskobencana.manggaraibarat.go.id, sebagaimana tercantum dalam surat edaran dan diberitakan RRI serta dikonfirmasi dalam laporan media nasional yang mengutip isi surat tersebut.

Dalam surat edaran, pemerintah kabupaten meminta jajaran pemerintah kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan aktif memfasilitasi warga yang mengalami kesulitan akses komunikasi dan informasi untuk menyampaikan sanggahan.

Daftar nama dan klasifikasi kerusakan rumah juga diarahkan untuk dicetak dan ditempel di ruang-ruang publik seperti kantor pemerintahan, rumah ibadat, rumah adat, dan fasilitas umum lain agar mudah diakses warga.

Publikasi data dan tujuan uji publik

Data yang dipublikasikan memuat nama warga dan tingkat kerusakan rumah yang dibagi dalam beberapa kategori kerusakan.

Menurut pemberitaan RRI, langkah publikasi secara by name by address itu dimaksudkan sebagai uji publik atas hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan pemerintah kabupaten berdasarkan laporan pemerintah desa dan kelurahan.

Media lain yang mengutip isi Surat Edaran Bupati Manggarai Barat menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi rumah rusak dilakukan pada 28 Agustus hingga 9 September 2026 dengan mengacu pada standar Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan masa sanggah tiga hari dibuka agar masyarakat dapat mengoreksi data sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Manggarai Barat, Yoseph Stefianus Hironimus, dalam wawancara yang dikutip RRI, menyatakan publikasi dan masa sanggah diperlukan agar data rumah warga yang rusak akibat gempa dapat diperiksa kembali oleh masyarakat dan mengurangi potensi kekeliruan dalam penanganan korban terdampak.

Hal yang perlu diperhatikan warga

Melalui informasi resmi pemerintah kabupaten dan pemberitaan media, warga diminta menggunakan kanal pengaduan yang disediakan dalam surat edaran untuk menyampaikan keberatan atau koreksi atas data rumah rusak.

Pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan diminta aktif membantu warga yang terkendala akses teknologi atau informasi agar sanggahan dapat tetap disampaikan dalam batas waktu yang ditetapkan.

Sejumlah pemberitaan juga mencatat bahwa setelah masa sanggah berakhir, pemerintah kabupaten menindaklanjuti laporan warga dengan verifikasi ulang di lapangan untuk memastikan penanganan bantuan pascabencana sesuai dengan tingkat kerusakan rumah yang telah diperbaiki datanya.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.