Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

PAD Retribusi Sampah Manggarai Barat Rp2,59 Miliar hingga 15 September 2026

DLHP Manggarai Barat mencatat realisasi sementara PAD dari retribusi sampah sekitar Rp2,59 miliar hingga 15 September 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Labuan Bajo — Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mencapai sekitar Rp2,59 miliar hingga Selasa, 15 September 2026. Angka itu merupakan realisasi sementara dan masih di bawah target PAD retribusi sampah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

Bendahara Penerimaan DLHP Manggarai Barat, Vinsensius Y. Madu, menyampaikan capaian tersebut kepada FloresPos.net di Labuan Bajo pada 15 September 2026, dengan izin Kepala DLHP Manggarai Barat, Vinsens Gande. Menurut Madu, realisasi sementara PAD dari retribusi sampah mencapai sekitar Rp2.590.000.000.

FloresPos.net melaporkan, dalam APBD induk Tahun Anggaran 2026 DLHP diberi target PAD lebih dari Rp3,8 miliar. Target itu kemudian naik dalam APBD Perubahan 2026 menjadi lebih dari Rp4 miliar untuk pos PAD dari retribusi sampah.

Rincian capaian dan target

Menurut FloresPos.net, realisasi sementara sekitar Rp2,59 miliar tersebut berasal khusus dari retribusi pelayanan persampahan yang dipungut DLHP Manggarai Barat. Madu menjelaskan bahwa angka itu merupakan akumulasi penerimaan sampai 15 September 2026, meski laporan tidak merinci periode awal penghitungan maupun per objek retribusi.

FloresPos.net menyebut sejumlah angka pokok terkait target dan realisasi PAD retribusi sampah DLHP Manggarai Barat Tahun Anggaran 2026:

  • Realisasi sementara PAD dari retribusi sampah per 15 September 2026: sekitar Rp2,59 miliar.
  • Target PAD DLHP dari retribusi sampah dalam APBD induk 2026: lebih dari Rp3,8 miliar.
  • Target PAD DLHP dari retribusi sampah dalam APBD Perubahan 2026: lebih dari Rp4 miliar.

Dengan perbandingan nominal tersebut, realisasi sementara PAD retribusi sampah per 15 September 2026 masih berada di bawah target APBD induk maupun APBD Perubahan 2026. Data itu konsisten dengan kebijakan pemerintah daerah yang dalam dokumen perencanaan fiskal menekankan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, termasuk melalui digitalisasi dan perluasan basis retribusi sampah.

Upaya peningkatan PAD retribusi sampah

Kepala DLHP Manggarai Barat, Vinsens Gande, menyatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan penerimaan PAD dari retribusi sampah hingga akhir 2026. “Optimis, ya. Kita kerja-kerja saja, kerja keras,” kata Vinsens, seperti dikutip FloresPos.net.

Laporan-laporan sebelumnya menunjukkan bahwa kontribusi retribusi sampah terhadap PAD DLHP Manggarai Barat cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, FloresPos.net mencatat realisasi PAD DLHP dari retribusi sampah telah melampaui target APBD Perubahan, dengan capaian sementara lebih dari Rp3,1 miliar dari target Rp2,8 miliar. Pemerintah kabupaten juga menargetkan pertumbuhan PAD keseluruhan pada 2026, dengan komponen retribusi daerah, termasuk retribusi sampah, menjadi salah satu sumber penerimaan yang diandalkan.

DLHP Manggarai Barat sebelumnya mengembangkan berbagai langkah untuk menggenjot PAD dari retribusi sampah, antara lain penerapan metode ukur langsung volume sampah di hotel-hotel dan wacana digitalisasi pungutan retribusi. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan menjaga keberlanjutan pelayanan persampahan di Labuan Bajo dan wilayah lain di Manggarai Barat.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.