Operasi TN Komodo Selamatkan Potensi PNBP Rp68,4 Juta
Operasi penertiban aktivitas wisata di Taman Nasional Komodo menyelamatkan potensi penerimaan negara bukan pajak sekitar Rp68,4 juta dari tiket yang diduga belum dibayarkan penuh ke kas negara, di tengah upaya digitalisasi reservasi…
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Balai Taman Nasional Komodo menyelamatkan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp68,4 juta dalam operasi penertiban aktivitas wisata di kawasan konservasi, menyusul temuan tiket masuk yang diduga belum dibayarkan penuh oleh pelaku usaha pariwisata kepada negara.
Operasi dilakukan oleh petugas Balai Taman Nasional Komodo bersama aparat kepolisian perairan di perairan dan titik-titik kunjungan utama dalam kawasan. Petugas memeriksa tiket wisatawan, aktivitas kapal, serta dokumen pelayaran kapal wisata yang lego jangkar, dengan fokus pada kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran tiket masuk dan izin beraktivitas di dalam kawasan konservasi.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga sebelumnya menegaskan bahwa seluruh pengunjung wajib memiliki tiket resmi sesuai ketentuan PNBP dan melakukan reservasi melalui aplikasi SiOra. Dalam praktik di lapangan, sebagian wisatawan mempercayakan pembelian tiket kepada pemandu, agen perjalanan, atau pengelola kapal. Ketika pembayaran tidak diteruskan ke sistem resmi, negara berpotensi kehilangan PNBP yang seharusnya mendukung pembiayaan konservasi.
Sumber potensi kehilangan PNBP
Potensi kehilangan PNBP muncul ketika aliran pembayaran tiket terputus di tingkat perantara. Wisatawan telah menyerahkan dana, namun transaksi tidak tercatat di sistem resmi dan tiket digital tidak terbit. Menurut penjelasan Balai Taman Nasional Komodo, aplikasi SiOra dan fitur backoffice disiapkan untuk memantau alur reservasi, pembayaran, dan laporan PNBP secara terintegrasi.
Balai Taman Nasional Komodo mencatat rekor PNBP pada 2024. Kepala balai Hendrikus Rani Siga menjelaskan, total PNBP tahun 2024 mencapai sekitar Rp53,04 miliar, naik signifikan dari sekitar Rp41,05 miliar pada 2023. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan kunjungan wisatawan, dengan total kunjungan 2024 tercatat sekitar 334.206 orang, lebih tinggi dibandingkan 300.488 pengunjung pada 2023.
Data tersebut menunjukkan bahwa tata kelola tiket dan kepatuhan pelaku wisata memiliki dampak langsung terhadap penerimaan negara. Operasi penertiban menjadi instrumen untuk memastikan aktivitas wisata yang meningkat tidak disertai kebocoran PNBP akibat kunjungan tanpa tiket atau pembayaran yang tidak tercatat.
Tarif dan kewajiban tiket
Ketentuan tarif tiket masuk kawasan konservasi Komodo mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Regulasi ini menyelaraskan jenis tarif kegiatan wisata dalam satu skema tiket masuk berbasis PNBP, dengan perbedaan antara wisatawan nusantara dan mancanegara, serta komponen tambahan untuk kapal dan kegiatan tertentu.
Dalam sosialisasi kebijakan digitalisasi tiket, Balai Taman Nasional Komodo mewajibkan setiap pelancong membeli tiket masuk melalui aplikasi SiOra. Mulai 17 Januari 2025, pembelian tiket di loket fisik dihentikan dan digantikan oleh reservasi daring melalui aplikasi atau situs resmi SiOra. Wisatawan diminta melakukan reservasi minimal satu hari sebelum kunjungan dan menunjukkan kode QR tiket saat memasuki kawasan.
Aplikasi SiOra menyediakan tarif berbeda bagi wisatawan nusantara dan mancanegara, serta menghitung biaya berdasarkan tanggal kunjungan, jenis aktivitas, dan zona yang dikunjungi. Pembayaran dilakukan secara nontunai melalui berbagai metode, termasuk virtual account perbankan dan dompet digital.
Digitalisasi dan pengawasan
SiOra dikembangkan sebagai sistem layanan informasi digital terpadu yang mencakup reservasi kunjungan, navigasi zonasi, informasi destinasi dalam lebih dari 40 bahasa, serta perizinan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Di sisi manajemen internal, fitur backoffice mendukung pelaporan PNBP, verifikasi jumlah kunjungan, proses persetujuan izin, dan pengelolaan konten informasi kawasan.
Meski digitalisasi mempermudah reservasi dan pembayaran, Balai Taman Nasional Komodo dan mitra penegak hukum tetap melakukan patroli darat dan laut untuk memastikan tiket yang digunakan sah dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan langsung terhadap kapal dan wisatawan menjadi pelengkap pengawasan digital untuk mencegah praktik penggunaan kawasan tanpa tiket, serta mendorong akuntabilitas pelaku wisata dalam meneruskan pembayaran tiket yang dipercayakan kepada mereka.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga mendorong agar pembelian tiket melalui aplikasi SiOra lebih banyak dilakukan lewat biro perjalanan resmi, sehingga alur reservasi dan pembayaran dapat diawasi dengan lebih ketat. Kebijakan ini diharapkan menekan risiko kebocoran PNBP dan mendukung pengelolaan kawasan konservasi Komodo yang berkelanjutan.
Sumber
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - Siaran Pers SiOra: Inovasi Digital Layanan Publik Taman Nasional Komodo
- Dailykaltim.co - SiOra Resmi Diluncurkan, BTN Komodo Digitalisasi Tiket dan Perizinan
- detikTravel - Beli Tiket TN Komodo Wajib Pakai Aplikasi Siora!
- TribunFlores - Masuk Taman Nasional Komodo Wajib Beli Tiket Pakai Aplikasi Siora
- RRI Ende - Aplikasi SiOra Balai TN Komodo Resmi Diluncurkan
- BPOLBF Kemenparekraf - Tingkatkan Sistem Layanan Digital, Taman Nasional Komodo Siapkan SiOra
- LabuanBajoFlores.id - Evaluasi Penerapan Aplikasi SiOra Menuju Penggunaan yang Lebih Efisien
- KomodoGuide.org - Booking SiOra
- IDN Times NTB - Cara Daftar ke TN Komodo Lewat Aplikasi SiOra
- KoranMedia.com - Rekor Baru! PNBP Taman Nasional Komodo Tembus Rp 53 Miliar di 2024
Berita berikutnya
Bea Cukai Sita 311 Karton Rokok Diduga Ilegal di Larantuka
Tim Bea Cukai Labuan Bajo bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT menyita 311 karton rokok diduga ilegal di Larantuka, Flores Timur, pada…
Baca juga




