Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Marthen Mitar Soroti Nasib Tenaga Sukarela Puskesmas Manggarai Barat

Ketua DPRD Manggarai Barat, Marthen Mitar, meminta Pemkab Manggarai Barat mendata dan memberikan upah atau insentif layak bagi tenaga kesehatan yang berstatus sukarela di puskesmas.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Eastern side of Manggarai Station entrance with the old Dutch East Indies building as of December 2024.
Foto arsip: Eastern side of Manggarai Station entrance with the old Dutch East Indies building as of December 2024. · Foto: Desta231206 / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Labuan Bajo — Ketua DPRD Manggarai Barat, Marthen Mitar, meminta pemerintah kabupaten memperhatikan nasib tenaga kesehatan yang bekerja sebagai tenaga sukarela di puskesmas tanpa memperoleh upah tetap. Permintaan itu ia sampaikan pada Rabu, 13 Juli 2022.

Menurut laporan Victory News Manggarai Barat, Marthen menyebut ada ratusan tenaga kesehatan yang berstatus sukarela di seluruh puskesmas di Manggarai Barat. Mereka bekerja tanpa digaji oleh pemerintah kabupaten maupun kepala puskesmas tempat mereka bertugas.

Marthen mengatakan para tenaga sukarela itu menjalankan tugas yang serupa dengan tenaga kontrak daerah dan aparatur sipil negara. Masih menurut laporan yang sama, ia menyebut sebagian dari mereka telah bekerja rata-rata selama lima tahun.

Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan upah atau bentuk penghargaan yang layak bagi tenaga kesehatan sukarela. Menurut dia, biaya pendidikan perawat dan bidan tidak kecil sehingga status kerja tanpa kepastian pembiayaan perlu menjadi perhatian pemerintah.

Desakan dari Anggota DPRD

Laporan Victory News Manggarai Barat juga mencatat pernyataan anggota DPRD Manggarai Barat, Vitus Usu. Vitus mengatakan keluhan mengenai nasib tenaga sukarela kerap disampaikan saat kunjungan ke berbagai puskesmas, dan permintaan agar nasib mereka diperhatikan sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan.

Vitus menyebut keterbatasan anggaran menjadi alasan pemerintah kabupaten belum dapat membiayai upah tenaga sukarela. Ia tetap meminta pemerintah mencari jalan keluar agar tenaga tersebut memperoleh imbalan yang sesuai dengan pekerjaan mereka.

Anggota DPRD lainnya, Anselmus Jebarus, menyatakan tenaga sukarela tetap bekerja seperti tenaga kontrak dan aparatur sipil negara meski belum memperoleh upah. Ia berharap pemerintah daerah mulai memberikan upah yang layak kepada tenaga sukarela di tahun anggaran berikutnya.

Perkiraan Jumlah Tenaga Sukarela

Dalam laporan Victory News Manggarai Barat, Marthen Mitar menyebut jumlah tenaga kesehatan sukarela mencapai ratusan orang di seluruh puskesmas Manggarai Barat. Anselmus Jebarus memperkirakan terdapat sekitar 15 sampai 30 tenaga sukarela di setiap puskesmas.

Pada Juni 2023, laporan Okebajo.com menyebut Dinas Kesehatan Manggarai Barat membayarkan insentif bagi tenaga sukarela puskesmas yang sempat mandek sejak Januari 2023. Menurut pernyataan pejabat Dinas Kesehatan yang dikutip media tersebut, jumlah tenaga sukarela yang menerima insentif sebanyak 377 orang yang tersebar di 22 puskesmas, dengan pembayaran untuk periode Januari hingga Mei 2023.

Data tersebut menunjukkan skala keberadaan tenaga kesehatan sukarela di puskesmas Manggarai Barat, meski belum seluruhnya menggambarkan situasi pada 2022 ketika DPRD mulai menyuarakan persoalan upah.

Pendataan dan Kebijakan Insentif

DPRD Manggarai Barat melalui Marthen Mitar meminta pemerintah kabupaten mendata seluruh tenaga kesehatan yang masih berstatus sukarela di puskesmas. Pendataan itu dinilai perlu agar pemerintah dapat menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah tenaga yang sebenarnya dan merancang kebijakan pemberian upah atau insentif.

Laporan Okebajo.com pada Juni 2023 menyebut Dinas Kesehatan Manggarai Barat memastikan insentif tenaga sukarela puskesmas akan dibayarkan paling lambat pada 25 Juni 2023. Dalam laporan itu, pejabat Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa pembayaran mencakup insentif yang tertunda sejak Januari 2023 dan menegaskan komitmen untuk memenuhi hak tenaga sukarela.

Pernyataan DPRD pada Juli 2022 dan langkah Dinas Kesehatan pada 2023 menunjukkan adanya tekanan politik dan kebijakan untuk memberikan penghargaan finansial kepada tenaga kesehatan sukarela di puskesmas, yang sebelumnya bekerja tanpa upah tetap.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.