Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Kejari Manggarai Barat Tahan Dua Tersangka Korupsi Irigasi Wae Kaca I

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca I di Desa Watu Rambung, Lembor Selatan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Labuan BajoKejaksaan Negeri Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca I di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.

Kedua tersangka berinisial FS dan IA. Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, FS merupakan Direktur CV Duta Teknik Mandiri selaku penyedia barang dan jasa, sedangkan IA adalah Direktur PT Dwipa Mitra Konsultan selaku konsultan pengawas proyek.

Wisnu menjelaskan, proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca I bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2021 dengan nilai pagu sekitar Rp802 juta.

Dugaan pengurangan volume pekerjaan

Kasus ini berkaitan dengan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca I tahun anggaran 2021 di Desa Watu Rambung, Lembor Selatan. Menurut keterangan Wisnu Sanjaya, modus yang diduga dilakukan para tersangka adalah pengurangan volume pekerjaan pada paket rehabilitasi jaringan irigasi tersebut.

Berdasarkan laporan perhitungan kerugian keuangan negara dari akuntan publik pada Politeknik Negeri Kupang, kerugian negara dalam perkara ini dihitung sekitar Rp460,13 juta. Kejaksaan menyebut telah menyita sebagian dana sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan negara.

Penahanan terhadap FS dan IA dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka dan mengajukan penahanan. Menurut Wisnu, masa penahanan berlangsung selama 20 hari di Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2025.

Angka-angka utama dalam perkara ini antara lain:

  • Pagu proyek sekitar Rp802 juta.
  • Sumber anggaran: APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2021.
  • Nilai kerugian keuangan negara sekitar Rp460,13 juta.
  • Masa penahanan: 15 September–4 Oktober 2025 di Rutan Polres Manggarai Barat.

Pasal yang disangkakan

Jaksa penyidik Kejari Manggarai Barat menyangkakan pasal primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, kepada kedua tersangka juga dikenakan sangkaan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor digunakan untuk menjerat perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, sedangkan Pasal 55 KUHP mengatur mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Perkembangan perkara

Penetapan dan penahanan dua tersangka ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan dugaan korupsi proyek irigasi Wae Kaca I yang sebelumnya telah menjadi sorotan warga dan organisasi masyarakat sipil. Sebelum penahanan, Kejari Manggarai Barat menyampaikan bahwa perhitungan kerugian negara menjadi dasar penetapan tersangka.

Setelah penahanan FS dan IA, penyidikan berlanjut hingga kemudian terdapat satu tersangka lain yang menyusul dalam perkara rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca I. Proses hukum terhadap para tersangka berlanjut ke tahap persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi.

Perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi yang disoroti di Kabupaten Manggarai Barat karena menyangkut proyek irigasi yang ditujukan untuk mendukung aktivitas pertanian di wilayah Lembor Selatan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.