Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Imigrasi Labuan Bajo Hibahkan Motor Operasional ke Lima Desa di Manggarai

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyerahkan hibah motor operasional kepada lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Manggarai, NTT.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 4 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: The Traditional village of Wae Rebo in the district of Manggarai.
Foto arsip: The Traditional village of Wae Rebo in the district of Manggarai. · Foto: AdhyTjah / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Labuan Bajo — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyerahkan hibah kendaraan bermotor operasional kepada lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dalam sebuah kegiatan di Ruteng pada Senin, 3 Agustus 2026. Penyerahan hibah dirangkaikan dengan sosialisasi penguatan peran desa sebagai garda terdepan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), menurut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT Saroha Manullang menyatakan hibah kendaraan bermotor merupakan bagian dari penguatan pelayanan keimigrasian dan perlindungan masyarakat di wilayah desa. Ia menjelaskan, desa memiliki posisi strategis dalam pencegahan TPPO dan migrasi nonprosedural karena berada paling dekat dengan warga yang berencana bekerja di luar daerah atau luar negeri.

Menurut siaran resmi Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, kendaraan bermotor yang dihibahkan berupa motor operasional yang diserahkan kepada lima desa binaan di Kabupaten Manggarai. Program hibah motor operasional untuk Desa Binaan Imigrasi ini disebut sebagai yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia oleh unit pelaksana teknis keimigrasian.

Desa penerima hibah dan tujuan pemanfaatan

Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menyebut lima desa penerima hibah kendaraan bermotor operasional masing-masing adalah Desa Lando, Desa Wae Rii, Desa Belang Turi, Desa Wae Ajang, dan Desa Papang di Kabupaten Manggarai.

Kendaraan tersebut diharapkan membantu pemerintah desa menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit diakses serta mempercepat pelayanan publik di tingkat desa. Menurut penjelasan Imigrasi, pemanfaatan motor operasional mencakup penyampaian informasi keimigrasian, pendataan warga, serta percepatan koordinasi ketika terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan cepat.

Imigrasi juga mendorong pemerintah desa menggunakan fasilitas itu untuk memberikan edukasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai ketentuan. Materi yang disampaikan meliputi persyaratan dokumen, jalur penempatan resmi, hak pekerja migran, dan risiko keberangkatan secara nonprosedural, sebagaimana disosialisasikan dalam kegiatan Desa Binaan Imigrasi di Manggarai.

Peran desa dalam pencegahan TPPO dan migrasi ilegal

Dalam sosialisasi di Ruteng, Imigrasi menegaskan bahwa motor operasional dapat mendukung pemantauan dan deteksi dini terhadap dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal di desa. Aparat desa didorong untuk aktif mengidentifikasi indikasi TPPO dan TPPM serta segera berkoordinasi dengan kantor imigrasi, dinas tenaga kerja, kepolisian, dan aparat penegak hukum bila menemukan dugaan pelanggaran.

Bupati Manggarai Herybertus Nabit yang hadir dalam kegiatan tersebut mendorong para kepala desa menjadi garda terdepan pencegahan TPPO dan migrasi ilegal. Menurut siaran Radio Republik Indonesia, Nabit mengapresiasi bantuan motor operasional dan berharap fasilitas itu digunakan optimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat pengawasan terhadap proses perekrutan calon pekerja migran dari desa.

Nabit juga menyampaikan harapan agar Desa Binaan Imigrasi berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, pengawasan, dan perlindungan masyarakat terkait mobilitas dan migrasi. Pemerintah kabupaten disebut siap berkoordinasi dengan Imigrasi dan instansi lain untuk memperkuat kapasitas desa dalam mengenali modus perekrutan ilegal dan melaporkan kasus secara cepat.

Konteks program Desa Binaan Imigrasi

Program Desa Binaan Imigrasi di Manggarai ditempatkan sebagai salah satu strategi Imigrasi untuk memperluas jangkauan pengawasan orang asing dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa. Desa yang dibina diminta aktif menyebarkan informasi mengenai jalur resmi keberangkatan pekerja migran, memfasilitasi warga mengurus dokumen, serta mencatat mobilitas penduduk.

Menurut pemberitaan sebelumnya, lima desa binaan Imigrasi di Manggarai telah dibentuk sebelum kegiatan hibah motor operasional berlangsung dan menjadi bagian dari perluasan program desa binaan di Nusa Tenggara Timur. Dengan penyerahan hibah kendaraan bermotor operasional ini, Imigrasi menegaskan komitmen untuk menempatkan desa sebagai mitra utama dalam pencegahan TPPO dan migrasi nonprosedural di wilayah Flores dan sekitarnya.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.