Farmer’s Share Sapi Bali Manggarai Barat Tercatat 63,55 Persen
Penelitian Jurnal Penelitian Inovatif mencatat farmer’s share sapi Bali di Manggarai Barat sebesar 63,55 persen, dengan biaya dan keuntungan tertinggi pada pedagang antar pulau.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Farmer’s share dalam pemasaran sapi Bali di Kabupaten Manggarai Barat tercatat sebesar 63,55 persen, berdasarkan penelitian berjudul “Analisis Distribusi Margin Pemasaran Ternak Sapi Bali di Kabupaten Manggarai Barat” yang dimuat dalam Jurnal Penelitian Inovatif Volume 6 Nomor 4 tahun 2026.
Penelitian yang ditulis Novita Surya Triana Diksan, Maria Yasinta Luruk, Ulrikus Romsen Lole, dan Maria Rosdiana Deno Ratu ini bertujuan menggambarkan mekanisme pemasaran, farmer’s share, biaya pemasaran, keuntungan pemasaran, dan efisiensi pemasaran sapi Bali di Manggarai Barat.
Farmer’s share 63,55 persen menunjukkan bagian harga pada tingkat akhir saluran pemasaran yang kembali kepada peternak, tetapi tidak langsung menggambarkan pendapatan bersih karena belum memperhitungkan biaya produksi dan risiko usaha di tingkat peternak.
Mekanisme dan margin pemasaran
Menurut artikel di Jurnal Penelitian Inovatif, saluran pemasaran yang dikaji bergerak dari peternak menuju pedagang pengumpul desa, pedagang pengumpul kecamatan, kemudian pedagang antar pulau.
Hasil penelitian mencatat biaya pemasaran (marketing cost) pedagang pengumpul desa sebesar Rp540.000, pedagang pengumpul kecamatan Rp637.500, dan pedagang antar pulau Rp1.750.000.
Keuntungan pemasaran (marketing profit) pedagang pengumpul desa tercatat Rp418.426, pedagang pengumpul kecamatan Rp580.000, sedangkan pedagang antar pulau memperoleh Rp1.786.112, sehingga biaya dan keuntungan tertinggi berada pada pedagang antar pulau.
Penulis menyimpulkan bahwa saluran pemasaran sapi Bali di Manggarai Barat efisien, dengan efisiensi pembiayaan sebesar 18,67 persen dalam saluran yang diteliti.
Metode penelitian dan ruang pembacaan
Artikel Jurnal Penelitian Inovatif menjelaskan penggunaan metode survei dengan populasi seluruh peternak dan pedagang ternak sapi di Kabupaten Manggarai Barat.
Pengambilan sampel dilakukan bertahap: Kecamatan Komodo dan Lembor Selatan dipilih secara purposif sebagai lokasi penelitian, kemudian empat desa dijadikan lokasi contoh, yaitu Golo Mori, Macang Tanggar, Watu Rambung, dan Nanga Lili.
Sampel terdiri atas 100 peternak, masing-masing 25 orang per desa, dan enam pedagang pengumpul yang ditentukan dengan teknik snowball sampling.
Analisis yang digunakan meliputi farmer’s share, biaya pemasaran, keuntungan pemasaran, dan efisiensi pemasaran untuk menggambarkan distribusi margin pada saluran yang dikaji.
Karena wilayah penelitian dipilih secara purposif dan jumlah pedagang yang diwawancarai terbatas, hasil kajian ini terutama menggambarkan kondisi saluran pemasaran pada desa contoh di Kecamatan Komodo dan Lembor Selatan, bukan seluruh wilayah Manggarai Barat.
Farmer’s share dalam konteks studi lain
Konsep farmer’s share juga muncul dalam kajian lain tentang pemasaran ternak di Indonesia. Sebuah artikel ilmiah lain mencatat peternak hanya menerima bagian sekitar 63–69 persen dari harga di konsumen akhir dalam kasus tertentu, sehingga farmer’s share dinilai masih relatif rendah.
Di sisi lain, penelitian tentang pemasaran ternak babi di Kabupaten Manggarai menemukan farmer’s share pada beberapa saluran pemasaran mencapai 69 persen dan bahkan 100 persen, dan digunakan sebagai indikator efisiensi ketika nilainya minimal 50 persen.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa angka farmer’s share 63,55 persen untuk sapi Bali di Manggarai Barat berada dalam kisaran yang di sejumlah studi dianggap cukup untuk menunjang efisiensi pemasaran, meski belum menjawab apakah pendapatan peternak memadai.
Implikasi kebijakan
Dengan farmer’s share 63,55 persen dan margin tertinggi di pedagang antar pulau, penelitian di Manggarai Barat menegaskan pentingnya membaca distribusi nilai di setiap mata rantai perdagangan bersama biaya pemasaran dan keuntungan pelaku.
Bagi pembuat kebijakan, angka-angka ini dapat menjadi dasar untuk menilai sejauh mana transparansi harga, akses informasi peternak terhadap harga jual, serta pembagian biaya pengangkutan dan pengiriman di saluran pemasaran sapi Bali.
Penguatan pencatatan harga di tingkat peternak, pengumpul, dan tujuan akhir, serta dokumentasi biaya dan volume ternak, diperlukan agar evaluasi kebijakan peternakan tidak berhenti pada jumlah ternak dan kelancaran pengiriman, tetapi juga mencakup distribusi nilai yang diterima setiap pelaku.
Sumber
Berita berikutnya

Nanas Kampung Ndole Mulai Pasok Pasar Labuan Bajo
Nanas dari Kampung Ndole, Desa Golo Damu di Kecamatan Mbeliling, mulai memasok pasar Labuan Bajo melalui pedagang pengumpul.
Baca juga



