Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

DPRD Manggarai Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026

DPRD Kabupaten Manggarai menggelar Sidang Paripurna Keempat Masa Sidang III Tahun Dinas 2026 pada 15 September 2026 untuk menyampaikan pandangan umum fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Labuan Bajo — DPRD Kabupaten Manggarai menggelar Sidang Paripurna Keempat Masa Sidang III Tahun Dinas 2026 pada Selasa, 15 September 2026, dengan agenda pandangan umum fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2026.

Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai dan dipimpin Ketua DPRD Paulus Peos, didampingi Wakil Ketua I Agnes Menot dan Wakil Ketua II Tomas Tahir, menurut laporan Oke Flores.

Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD antara DPRD dan pemerintah daerah. Dalam forum ini, fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, pertanyaan, masukan, dan catatan atas rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Oke Flores memberitakan bahwa dalam sidang tersebut DPRD Manggarai menekankan pentingnya agar anggaran perubahan APBD 2026 tepat sasaran untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Mandat untuk Wakil Bupati

Sebelum agenda pandangan fraksi dimulai, pimpinan DPRD membacakan surat pelimpahan wewenang dari Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit kepada Wakil Bupati Fabianus Abu.

Surat tersebut memberi mandat kepada Fabianus Abu untuk mewakili Bupati dalam Sidang Paripurna Keempat, termasuk menyampaikan sikap pemerintah daerah atas rancangan perubahan APBD 2026.

Menurut Oke Flores, pelimpahan kewenangan itu dilakukan dengan tetap mengedepankan koordinasi dan komunikasi antara Wakil Bupati dan Bupati, terutama untuk hal-hal yang membutuhkan arahan atau keputusan strategis.

Forum DPRD menyetujui pelimpahan wewenang tersebut, sehingga Fabianus Abu bertindak sebagai perwakilan pemerintah daerah dalam persidangan.

Peserta dan jalannya sidang

Sidang paripurna digelar hingga siang hari dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Manggarai, Wakil Bupati, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan para pimpinan perangkat daerah.

Melalui pandangan umum fraksi, DPRD diberi ruang untuk meninjau kembali arah kebijakan anggaran daerah dan menyampaikan masukan agar perubahan APBD 2026 mendukung kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Manggarai.

Data sidang

  • Waktu: Selasa, 15 September 2026.
  • Agenda: Pandangan umum fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2026.
  • Tempat: Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai.

Tahapan pembahasan Perubahan APBD

Sidang paripurna ini menjadi salah satu tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam sidang akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam konteks pembiayaan pembangunan daerah, pembahasan perubahan APBD 2026 di DPRD Manggarai berjalan seiring dengan diskusi di tingkat DPRD kabupaten lain di Flores dan NTT mengenai penajaman prioritas anggaran, termasuk penyesuaian pendapatan dan belanja dalam tahun berjalan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.