DPRD Manggarai Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Manggarai menggelar Sidang Paripurna Keempat Masa Sidang III Tahun Dinas 2026 pada 15 September 2026 untuk menyampaikan pandangan umum fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Labuan Bajo — DPRD Kabupaten Manggarai menggelar Sidang Paripurna Keempat Masa Sidang III Tahun Dinas 2026 pada Selasa, 15 September 2026, dengan agenda pandangan umum fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2026.
Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai dan dipimpin Ketua DPRD Paulus Peos, didampingi Wakil Ketua I Agnes Menot dan Wakil Ketua II Tomas Tahir, menurut laporan Oke Flores.
Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD antara DPRD dan pemerintah daerah. Dalam forum ini, fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, pertanyaan, masukan, dan catatan atas rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Oke Flores memberitakan bahwa dalam sidang tersebut DPRD Manggarai menekankan pentingnya agar anggaran perubahan APBD 2026 tepat sasaran untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Mandat untuk Wakil Bupati
Sebelum agenda pandangan fraksi dimulai, pimpinan DPRD membacakan surat pelimpahan wewenang dari Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit kepada Wakil Bupati Fabianus Abu.
Surat tersebut memberi mandat kepada Fabianus Abu untuk mewakili Bupati dalam Sidang Paripurna Keempat, termasuk menyampaikan sikap pemerintah daerah atas rancangan perubahan APBD 2026.
Menurut Oke Flores, pelimpahan kewenangan itu dilakukan dengan tetap mengedepankan koordinasi dan komunikasi antara Wakil Bupati dan Bupati, terutama untuk hal-hal yang membutuhkan arahan atau keputusan strategis.
Forum DPRD menyetujui pelimpahan wewenang tersebut, sehingga Fabianus Abu bertindak sebagai perwakilan pemerintah daerah dalam persidangan.
Peserta dan jalannya sidang
Sidang paripurna digelar hingga siang hari dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Manggarai, Wakil Bupati, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan para pimpinan perangkat daerah.
Melalui pandangan umum fraksi, DPRD diberi ruang untuk meninjau kembali arah kebijakan anggaran daerah dan menyampaikan masukan agar perubahan APBD 2026 mendukung kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Manggarai.
Data sidang
- Waktu: Selasa, 15 September 2026.
- Agenda: Pandangan umum fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2026.
- Tempat: Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai.
Tahapan pembahasan Perubahan APBD
Sidang paripurna ini menjadi salah satu tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam sidang akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam konteks pembiayaan pembangunan daerah, pembahasan perubahan APBD 2026 di DPRD Manggarai berjalan seiring dengan diskusi di tingkat DPRD kabupaten lain di Flores dan NTT mengenai penajaman prioritas anggaran, termasuk penyesuaian pendapatan dan belanja dalam tahun berjalan.
Sumber
Berita berikutnya

15.534 Gempa Susulan, DPRD Manggarai Desak Keputusan Berbasis Data
BMKG mencatat 15.534 gempa susulan pascagempa utama yang mengguncang Flores dan berdampak pada Manggarai.
Baca juga


