15.534 Gempa Susulan, DPRD Manggarai Desak Keputusan Berbasis Data
BMKG mencatat 15.534 gempa susulan pascagempa utama yang mengguncang Flores dan berdampak pada Manggarai.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Sebanyak 15.534 gempa bumi susulan tercatat dalam paparan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan dalam rapat penanganan gempa di Manggarai pada 15 September 2026. Angka itu menjadi salah satu dasar pembahasan DPRD Manggarai mengenai keputusan perpanjangan status tanggap darurat yang diminta berbasis data, bukan semata pertimbangan administratif.
Katantt melaporkan, dalam rapat yang dihadiri DPRD Manggarai, Kepala Stasiun Meteorologi Frans Sales Lega Ruteng, Dinda Selviany Surya Labuh, memaparkan perkembangan aktivitas kegempaan pascagempa utama magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores dan berdampak pada Kabupaten Manggarai.
Menurut paparan BMKG yang dikutip Katantt, sebanyak 15.534 gempa susulan telah tercatat sejak peristiwa gempa utama. Dari jumlah itu, 190 kejadian dirasakan masyarakat.
Dorongan DPRD Manggarai
Dalam laporan yang sama, DPRD Manggarai menyoroti bahwa keputusan mengenai status tanggap darurat bencana gempa bumi harus mengacu pada data yang terukur dan dapat diperiksa. Data itu mencakup aktivitas gempa susulan, sebaran dan tingkat kerusakan, serta kondisi warga terdampak.
Sejalan dengan itu, laporan Katantt lain menyebut pemerintah kabupaten bersama BNPB tengah melakukan evaluasi penanganan darurat dan mempertimbangkan perpanjangan masa tanggap darurat dengan menekankan pentingnya pemutakhiran data dampak dan kebutuhan warga sebelum masuk fase pemulihan.
BNPB dalam pertemuan dengan pemerintah daerah menegaskan bahwa keputusan memperpanjang atau mengakhiri status tanggap darurat merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Lembaga itu mendorong agar setiap keputusan didukung target pemulihan yang terukur dan data yang jelas mengenai warga terdampak.
Status tanggap darurat dan aktivitas gempa
Sebelumnya, masa status tanggap darurat bencana di Kabupaten Manggarai telah diperpanjang hingga 14 September 2026 berdasarkan keputusan bupati. Perpanjangan itu menyusul evaluasi dampak gempa utama dan gempa susulan terhadap warga dan infrastruktur.
Pada 14 September 2026, pemerintah kabupaten kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat selama 14 hari, berlaku 15–28 September 2026. Keputusan itu ditandatangani Bupati Manggarai Herybertus Nabit dan diberlakukan untuk penanganan lanjutan warga terdampak.
Sementara itu, BMKG melalui kanal resmi dan pemberitaan berbagai media melaporkan bahwa dalam 30 hari pascagempa utama 15 Agustus 2026, gempa susulan di wilayah NTT mencapai lebih dari 15 ribu kejadian dengan pola frekuensi yang menurun dari minggu ke minggu.
Dampak bagi warga dan kebutuhan data
Data yang dipaparkan pemerintah kabupaten dalam rapat-rapat penanganan bencana menunjukkan skala dampak yang besar. Menurut laporan yang dikutip Katantt, hingga akhir Agustus 2026 tercatat 51 warga Manggarai meninggal, 58 luka berat, 591 luka-luka, serta 188 posko pengungsian dengan sekitar 50.526 pengungsi. Dari jumlah itu, 7.530 orang masuk kelompok rentan.
Laporan lain menyebut ribuan rumah di wilayah sekitar, termasuk Manggarai Barat, mengalami kerusakan akibat gempa dan gempa susulan. Sebagian rumah yang rusak belum seluruhnya mendapat dukungan pendanaan dari BNPB.
Dalam konteks itu, DPRD Manggarai memandang data rinci mengenai kerusakan bangunan, jumlah pengungsi, korban, dan akses layanan dasar sebagai informasi kunci. Data tersebut diperlukan untuk menilai apakah kondisi darurat masih berlangsung dan sejauh mana perpanjangan status tanggap darurat tetap relevan.
Perlunya keputusan berbasis data
Frekuensi gempa susulan dan skala dampak sosial menjadi pertimbangan utama dalam transisi dari masa tanggap darurat menuju pemulihan. Menurut Katantt, DPRD Manggarai mendorong agar keputusan pemerintah daerah mengenai status tanggap darurat merujuk pada data kegempaan BMKG dan data dampak yang dihimpun pemerintah dan lembaga terkait.
BNPB juga mendorong pembenahan data, termasuk data hunian sementara, layanan kesehatan, dan posko pengungsian, sebagai bagian dari persiapan pemulihan. Keputusan kebijakan di tingkat kabupaten diminta tidak hanya mempertimbangkan batas waktu administratif, tetapi kondisi faktual warga dan tren aktivitas kegempaan.
Dengan adanya catatan 15.534 gempa susulan dan dampak luas terhadap warga, perdebatan mengenai kelanjutan status tanggap darurat di Manggarai berkembang ke arah tuntutan agar setiap kebijakan didukung data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
Sumber
Berita berikutnya

Dua Nelayan Sikka Hilang Kontak Saat Berlayar ke Pulau Karumpa
Dua nelayan asal Sikka, Ahmad Junaidi dan Jiar Junaidi Mendome, dilaporkan hilang kontak saat berlayar menuju Pulau Karumpa sejak 18 September 2026. T…
Baca juga




