Bupati Manggarai Barat Targetkan Kegiatan Daerah Tuntas 29 Desember
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi meminta seluruh kegiatan pemerintah daerah dituntaskan paling lambat 29 Desember 2026. Target itu disampaikan dalam Apel Kesadaran pada 2 November.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Dalam Apel Kesadaran pada 2 November 2026, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menetapkan target agar seluruh kegiatan pemerintah daerah tuntas paling lambat 29 Desember 2026. Target tersebut disampaikan di halaman kantor bupati dalam agenda yang menjadi bagian dari evaluasi kinerja jajaran pemerintah daerah menjelang akhir tahun anggaran.
Edistasius Endi meminta seluruh jajaran mempercepat pekerjaan yang masih berjalan. Pemerintah daerah mencatat masih adanya kegiatan yang belum tuntas pada tahun berjalan sehingga penyelesaian sebelum penutupan anggaran menjadi perhatian dalam apel tersebut. Batas waktu yang ditetapkan ialah 29 Desember 2026, lebih cepat daripada batas normal 31 Desember.
Target 29 Desember berkaitan dengan kegiatan daerah
Bagi warga Labuan Bajo dan wilayah lain di Manggarai Barat, tenggat tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di akhir tahun. Percepatan memberikan batas waktu yang jelas bagi jajaran pelaksana untuk menuntaskan pekerjaan sebelum tahun anggaran ditutup.
Dalam apel yang sama, Edistasius Endi kembali menekankan disiplin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah daerah menjadikan Apel Kesadaran sebagai momentum evaluasi kinerja seluruh jajaran menjelang akhir tahun anggaran.
Dengan target itu, seluruh kegiatan pemerintah daerah di Manggarai Barat diminta selesai paling lambat 29 Desember 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata & TN Komodo
Nama ilmiah komodo: Varanus komodoensis dan arti sebutannya
Nama ilmiah komodo adalah Varanus komodoensis. Istilah ini dipakai dalam sumber pemerintah dan pendidikan untuk menyebut biawak komodo, satwa endemik…
Terbaru di Manggarai Barat

Baca juga




