Pagar Berduri Masih Mengelilingi Pantai Laing Lewe Golo Mori
Pada 3 November 2026, pagar berduri masih mengelilingi lahan di Pantai Laing Lewe, Golo Mori. BPN Manggarai Barat belum menjelaskan dasar penerbitan SHM Nomor 00016.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Golo Mori — Pada 3 November 2026, pagar berduri masih berada di Pantai Laing Lewe, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Pada hari yang sama, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat belum memberikan penjelasan mengenai dasar penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00016.
Haji Idrus, tua adat yang berwenang di wilayah tersebut, mengatakan pagar berduri masih ada. Pagar itu mengelilingi lahan pesisir yang diklaim tercakup dalam SHM atas nama Mira Guizot. Di lokasi juga masih terdapat papan yang mencantumkan nama pemilik, nomor sertifikat, serta larangan memasuki area tanpa izin.
Pengukuran Floresa menunjukkan pagar yang sejajar dengan garis pantai membentang sekitar 800 meter. Bagian yang mengarah ke laut memiliki panjang sekitar 50 meter dan berhenti nyaris di titik pasang tertinggi. Kondisi ini membuat akses warga ke pantai tetap terganggu.
Pagar Laing Lewe tetap menghambat akses warga
Pemagaran tersebut sebelumnya diprotes warga dan pedagang Desa Golo Mori. Pemerintah daerah menyatakan pemagaran melanggar Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Golo Mori. Aturan sempadan pantai juga mengharuskan tersedianya akses publik dan jalur pedestrian.
Laporan sebelumnya menyebut pagar mulai dipasang pada Juli 2026. Pagar berbentuk L itu diduga mencakup jalan umum dan melewati batas lama yang menurut warga berada di deretan pohon kedondong. Sengketa tersebut berdampak pada warga dan pedagang yang menggunakan kawasan pantai untuk beraktivitas.
Warga masih menunggu penjelasan BPN mengenai dasar penerbitan SHM Nomor 00016. Pihak yang disebut sebagai pemilik sebelumnya berjanji menunjukkan dokumen SHM pada 3 Agustus, tetapi janji itu tidak terlaksana. Warga kemudian melapor ke Kepolisian Resor Manggarai Barat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum & Kriminal
Penyidik Kembangkan Kasus Dugaan Sabu di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo
Penyidik mengembangkan perkara setelah mengamankan A di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo pada 14 Oktober 2026. Barang bukti yang disita berupa kristal didug…
Terbaru di Manggarai Barat

Berita utama hari ini

Baca juga




