APIP Diminta Mengawal Dana Bencana di Flores dan Sumba
Sekda NTT Fransiskus Sales Sodo meminta APIP mengawal dana bencana Flores dan Sumba secara real-time melalui probity audit sejak tanggap darurat hingga rekonstruksi.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Kupang — Pada Rabu, 14 Oktober 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Sales Sodo, meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menggunakan probity audit dan pendampingan secara real-time untuk mengawal pengelolaan dana bencana gempa di Flores dan Sumba. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi NTT Tahun 2026 di Kupang.
Pengawasan diminta berjalan sejak tahap tanggap darurat, distribusi bantuan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi fisik. Sasaran pengawasan mencakup dana yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT), bantuan pemerintah pusat, serta hibah dari lembaga donor. Fransiskus menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran penanganan bencana.
Pengawasan dana menentukan bantuan sampai kepada warga Flores
Bagi pembaca di Labuan Bajo dan wilayah Flores, arahan ini berkaitan langsung dengan akuntabilitas bantuan bencana. Pengawasan sejak awal dibutuhkan agar dana dan logistik tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak di lapangan.
Rakorwasda tersebut juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) serta telaah sejawat antarkabupaten dan kota se-NTT. Forum itu mengusung tema “Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mewujudkan APIP Berdampak”.
Fransiskus menyebut pengawasan dana bencana bukan hanya urusan administratif, melainkan tanggung jawab kemanusiaan dan keadilan bagi warga terdampak. Ia juga meminta penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi berbasis risiko pada setiap perangkat daerah.
Dalam forum yang sama, perhatian diarahkan pada penguatan kapasitas APIP. Mayoritas pemerintah kabupaten dan kota di NTT disebut telah mencapai Level 3 atau integrated. APIP didorong tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberi konsultasi, menjamin efektivitas pengendalian, dan mengenali risiko strategis daerah.
Para bupati, wali kota, sekretaris daerah, dan kepala perangkat daerah diminta segera menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih tersisa, baik dari APIP maupun lembaga pemeriksa eksternal.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
Penyidikan Korupsi Manggarai Timur Tetap Berjalan
Penyidikan dugaan korupsi DP3AKB Manggarai Timur tetap berjalan meski pemeriksaan lapangan ditangguhkan setelah gempa Flores. Sekitar 120 saksi telah…
Terbaru di Flores Raya

Baca juga





