Kabar Labuan Bajo

Kamis, 15 Oktober 2026

APIP Diminta Mengawal Dana Bencana di Flores dan Sumba

Sekda NTT Fransiskus Sales Sodo meminta APIP mengawal dana bencana Flores dan Sumba secara real-time melalui probity audit sejak tanggap darurat hingga rekonstruksi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Buku catatan bergaris yang terbuka dengan pulpen di atas meja kayu.
Ilustrasi: Buku catatan bergaris yang terbuka dengan pulpen di atas meja kayu. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Kupang — Pada Rabu, 14 Oktober 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiskus Sales Sodo, meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menggunakan probity audit dan pendampingan secara real-time untuk mengawal pengelolaan dana bencana gempa di Flores dan Sumba. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi NTT Tahun 2026 di Kupang.

Pengawasan diminta berjalan sejak tahap tanggap darurat, distribusi bantuan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi fisik. Sasaran pengawasan mencakup dana yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT), bantuan pemerintah pusat, serta hibah dari lembaga donor. Fransiskus menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran penanganan bencana.

Pengawasan dana menentukan bantuan sampai kepada warga Flores

Bagi pembaca di Labuan Bajo dan wilayah Flores, arahan ini berkaitan langsung dengan akuntabilitas bantuan bencana. Pengawasan sejak awal dibutuhkan agar dana dan logistik tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak di lapangan.

Rakorwasda tersebut juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) serta telaah sejawat antarkabupaten dan kota se-NTT. Forum itu mengusung tema “Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mewujudkan APIP Berdampak”.

Fransiskus menyebut pengawasan dana bencana bukan hanya urusan administratif, melainkan tanggung jawab kemanusiaan dan keadilan bagi warga terdampak. Ia juga meminta penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi berbasis risiko pada setiap perangkat daerah.

Dalam forum yang sama, perhatian diarahkan pada penguatan kapasitas APIP. Mayoritas pemerintah kabupaten dan kota di NTT disebut telah mencapai Level 3 atau integrated. APIP didorong tidak hanya memeriksa, tetapi juga memberi konsultasi, menjamin efektivitas pengendalian, dan mengenali risiko strategis daerah.

Para bupati, wali kota, sekretaris daerah, dan kepala perangkat daerah diminta segera menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih tersisa, baik dari APIP maupun lembaga pemeriksa eksternal.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Flores Raya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.