Kabar Labuan Bajo

Sabtu, 17 Oktober 2026

Poltekpar Bali Sampaikan 10 Rekomendasi untuk Tujuh Desa Wisata di Mabar

Politeknik Pariwisata Bali menyampaikan 10 rekomendasi setelah mengkaji tujuh desa wisata di Manggarai Barat. Kajian menemukan kelemahan pada manajemen pengunjung dan mitigasi bencana.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Jalan setapak tanah di antara pepohonan hijau rindang dan persawahan di pedesaan.
Ilustrasi: Jalan setapak tanah di antara pepohonan hijau rindang dan persawahan di pedesaan. · Foto: KB M / Pexels

Kabupaten Manggarai Barat — Politeknik Pariwisata Bali menyampaikan 10 rekomendasi untuk memperkuat tata kelola tujuh desa wisata di Kabupaten Manggarai Barat pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Pemkab dan pengelola tujuh desa wisata memperoleh rekomendasi keselamatan, kelembagaan, kapasitas kunjungan, dan evaluasi yang dapat menjadi dasar pendampingan berikutnya.

Rekomendasi itu disampaikan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Poltekpar Bali, Putu Diah Sastri Pita Natri, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Program Fasilitasi Masyarakat Desa Wisata 2026. Kajian tersebut mencakup Desa Coal, Loha, Wae Lolos, Warloka, Tondong Belang, Watutiri, dan Siru.

Menurut laporan RRI, kajian memakai enam dimensi destinasi pariwisata berkelanjutan dan 55 indikator. Rata-rata skor komposit tujuh desa mencapai 62,1 dari skala 100.

Aspek fasilitas kepariwisataan dan pengembangan produk wisata menjadi bagian terkuat, dengan skor rata-rata 7,4 dari 10. Sebaliknya, manajemen pengunjung memperoleh skor 4,3 dan mitigasi bencana 3,7.

Kajian juga menemukan bahwa tujuh desa tersebut belum memiliki denah atau peta jalur evakuasi. Temuan itu menjadi dasar penyusunan rekomendasi, antara lain penetapan standar keselamatan minimum, kode etik wisatawan, percepatan peraturan desa tentang pariwisata, dan penetapan daya tampung kunjungan.

Rekomendasi lainnya mencakup sertifikasi sumber daya manusia, perlindungan kekayaan intelektual produk usaha mikro, kecil, dan menengah, penyediaan fasilitas ramah difabel, pembagian manfaat yang adil, serta perbaikan monitoring dan evaluasi.

Sebagai tindak lanjut, tim kajian merekomendasikan penyusunan templat peraturan desa dan skema pembagian manfaat, serta pembentukan matriks intervensi lintas organisasi perangkat daerah. Evaluasi ulang diusulkan berlangsung setiap 12 bulan.

Pendampingan akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap desa: penguatan sistem di Coal, Loha, dan Wae Lolos; penguatan kelembagaan di Warloka dan Tondong Belang; pengembangan pasar dan produk di Watutiri; serta revitalisasi kelembagaan di Siru.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Manggarai Barat

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.