Pemkab Manggarai Timur Klarifikasi Polemik Bantuan Gempa
Wakil Bupati Manggarai Timur menyatakan tidak ditemukan tekanan dari petugas BNPB kepada Camat Lamba Leda Utara terkait penandatanganan berita acara bantuan gempa.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mengklarifikasi polemik penyaluran bantuan logistik gempa yang melibatkan Camat Lamba Leda Utara Agustinus Supratman dan petugas BNPB. Wakil Bupati Manggarai Timur Tarsisius Syukur menyatakan hasil penelusuran pemerintah daerah tidak menemukan tekanan kepada camat dalam penandatanganan berita acara penerimaan bantuan.
Tarsisius menyampaikan klarifikasi itu dalam pernyataan video yang dirilis pada Minggu, 23 Agustus 2026, dari Borong, ibu kota kabupaten, setelah rekaman perdebatan antara camat dan seorang petugas BNPB viral di media sosial.
Menurut Tarsisius, pemerintah kabupaten menelusuri persoalan sebagaimana tampak dalam video tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan penelusuran, tidak ada pemaksaan dari petugas BNPB kepada camat untuk menandatangani dokumen penerimaan bantuan.
Mekanisme penyaluran bantuan
Dalam penjelasannya, Tarsisius menyebut bantuan logistik dari pemerintah pusat disalurkan secara bertahap melalui posko utama yang dipimpin Sekretaris Daerah Manggarai Timur. Dari posko utama di Borong, logistik kemudian dikirim ke posko-posko di tingkat kecamatan oleh tim distribusi yang dibentuk pemerintah daerah.
Tarsisius menjelaskan, tim distribusi bertugas mengirim bantuan ke wilayah terdampak dan memastikan penerima menandatangani berita acara sebagai bagian dari administrasi penyaluran. Menurutnya, kehadiran petugas BNPB di Manggarai Timur bertujuan memastikan bantuan logistik dari pemerintah pusat benar-benar sampai ke masyarakat terdampak, bukan untuk menekan camat.
Dalam pernyataan yang sama, Tarsisius menyebut terdapat 12 kecamatan di Manggarai Timur yang menjadi sasaran pendistribusian logistik gempa. Ia menegaskan, pemerintah kabupaten melakukan evaluasi terhadap proses distribusi untuk memastikan mekanisme berjalan baik dan mengantisipasi kendala di lapangan selama masa tanggap darurat dan pemulihan pascagempa.
Video perdebatan viral
Sebelumnya, video yang merekam Agustinus Supratman beradu argumen dengan seorang petugas BNPB soal distribusi bantuan gempa di Kecamatan Lamba Leda Utara beredar luas di berbagai platform media sosial. Rekaman itu menunjukkan camat meluapkan kekecewaan atas jumlah bantuan yang diterima posko logistik dan mempertanyakan kesesuaian dengan laporan pejabat BNPB.
Dalam video yang dikutip sejumlah media, Agustinus terlihat emosional, menunjuk petugas BNPB dan membanting karung beras saat mempersoalkan data bantuan. Insiden tersebut terjadi di posko utama Kecamatan Lamba Leda Utara pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Agustinus membenarkan bahwa peristiwa itu berlangsung di tenda logistik posko utama kecamatan. Ia menyampaikan keberatan terhadap pengaturan distribusi bantuan yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah warga terdampak di wilayahnya.
Konteks penanganan gempa
Polemik penyaluran bantuan muncul dalam situasi penanganan gempa berkekuatan M 7,7 yang mengguncang wilayah Manggarai Timur dan sekitarnya pada 15 Agustus 2026. Sejumlah laporan warga dan pemerintah kecamatan di kabupaten itu menyoroti keterbatasan dan keterlambatan distribusi logistik ke beberapa titik pengungsian.
Di tingkat kabupaten, Sekretaris Daerah Manggarai Timur Winsensius Tala menyebut ketegangan antara camat dan petugas BNPB dipicu komunikasi dan koordinasi lapangan yang belum optimal. Pemerintah kabupaten menyatakan akan terus memantau dan mengevaluasi penyaluran bantuan agar menjangkau seluruh wilayah terdampak gempa sesuai kebutuhan masyarakat.
Sumber
Berita berikutnya

BMKG Perbarui Gempa Flores Jadi M5,2, Tidak Berpotensi Tsunami
BMKG memperbarui parameter gempa Flores pada Jumat, 21 Agustus 2026, menjadi magnitudo 5,2 dengan kedalaman 23 kilometer. Gempa di laut timur laut Nag…

