Kabar Labuan Bajo

Selasa, 29 September 2026

Masa Transisi Darurat Manggarai Barat Dijadwalkan Berakhir 11 Oktober

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menjadwalkan masa transisi darurat pascagempa berakhir pada 11 Oktober 2026. Pemerintah provinsi meminta penyusunan dokumen pemulihan dipercepat.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seekor komodo berada di atas bebatuan dalam kandang kaca.
Ilustrasi: Seekor komodo berada di atas bebatuan dalam kandang kaca. · Foto: Ali Kazal / Pexels

Manggarai Barat — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menjadwalkan masa transisi darurat ke pemulihan pascagempa berakhir pada 11 Oktober 2026. Keputusan itu dibahas dalam evaluasi penanganan gempa Flores pada 28 September 2026.

Mengapa ini penting: Berakhirnya masa transisi pada 11 Oktober 2026 menjadi batas tahapan penanganan, sementara dokumen R3P menjadi dasar pemulihan rumah dan sektor lain di wilayah terdampak.

Menurut RRI, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah kabupaten mempercepat penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana atau R3P. Dokumen itu diperlukan sebagai dasar penanganan pemulihan setelah masa tanggap darurat.

Dalam evaluasi tersebut, Manggarai Barat telah memasuki masa transisi darurat. Pemerintah Kabupaten Manggarai masih diminta menetapkan apakah akan memperpanjang masa tanggap darurat atau beralih ke masa transisi.

Pemerintah provinsi menyebut penyusunan R3P perlu dipercepat karena waktu yang tersedia untuk menyelesaikan dokumen tersebut hanya 90 hari. Dokumen itu disusun berdasarkan data kerusakan dan kebutuhan pemulihan wilayah terdampak.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sebelumnya menetapkan hasil verifikasi dan validasi kerusakan rumah warga melalui surat keputusan bersama yang ditandatangani Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah pada 23 September 2026.

Menurut RRI, data tersebut menjadi dasar pemerintah untuk memproses bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga terdampak. Pemerintah kabupaten akan mengusulkan bantuan stimulan perbaikan rumah kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana sesuai kategori kerusakan.

Siaran pers Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebut pemulihan gempa Flores mencakup tujuh kabupaten dan dirancang berlangsung selama tiga tahun. Penyusunan R3P ditargetkan selesai sekitar pertengahan November 2026.

Dokumen pemulihan

R3P akan menjadi pedoman pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Pemerintah provinsi menyatakan dokumen itu mencakup bidang permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan sektor lain yang berkaitan dengan pemulihan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Manggarai Barat

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.