Kabar Labuan Bajo

Selasa, 29 September 2026

Nagekeo dan Ngada Masuk Masa Transisi Pascagempa, 240 Pengungsi di Riung

Nagekeo mengakhiri tanggap darurat gempa pada 27 September 2026 dan memasuki masa transisi pemulihan. Di Ngada, transisi berlangsung hingga 16 Desember 2026; 240 pengungsi masih berada di Riung.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Kabupaten Nagekeo dan Kecamatan Riung — Pemerintah Kabupaten Nagekeo mengakhiri masa tanggap darurat gempa pada 27 September 2026 dan memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan. Pada periode yang sama, sebanyak 240 pengungsi masih berada di lokasi pengungsian terpusat di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, menurut laporan RRI Ende pada 28 September 2026.

Mengapa ini penting: Masa penanganan berubah dari tanggap darurat ke transisi pemulihan, sementara 240 pengungsi masih tinggal di lokasi pengungsian terpusat di Riung.

Di Kabupaten Ngada, masa tanggap darurat juga telah berakhir. Pemerintah daerah menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan selama tiga bulan sampai 16 Desember 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ngada Nomor 480, seperti dilaporkan RRI Ende.

Peralihan penanganan

Peralihan status di Nagekeo dilakukan setelah pemerintah daerah mengevaluasi penanganan gempa dan membahas penetapan calon penerima bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta instansi terkait.

Di Ngada, masa transisi menjadi dasar untuk melanjutkan penanganan setelah tanggap darurat selesai. Pemerintah kabupaten sebelumnya mulai memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan sejak 16 September 2026, bersamaan dengan proses uji publik atas pendataan dan verifikasi rumah warga yang terdampak gempa, menurut laporan Flores Tribun pada 16 September 2026.

Pengungsi di Riung

RRI melaporkan 240 orang masih tinggal di lokasi pengungsian terpusat di Kecamatan Riung. Laporan itu tidak merinci jadwal pemulangan mereka ataupun perubahan status lokasi pengungsian setelah masa tanggap darurat berakhir.

Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebelumnya memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari hingga 27 September 2026. Perpanjangan tersebut dilakukan karena sejumlah kebutuhan penanganan pascagempa masih harus diselesaikan, menurut laporan RRI Ende pada 15 September 2026.

Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, penanganan di kedua kabupaten berlanjut pada tahap transisi menuju pemulihan. RRI menyebut pembahasan calon penerima bantuan BNPB menjadi salah satu bagian evaluasi di Nagekeo, sedangkan Ngada menjalankan masa transisi sampai 16 Desember 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Flores Raya

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.