Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Manggarai Barat Dorong Perluasan Desa Mandiri Peduli Mangrove

Pemkab Manggarai Barat mendorong pengembangan Desa Mandiri Peduli Mangrove dengan menjadikan Golo Sepang sebagai model. Program ini menggabungkan perlindungan ekosistem mangrove dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendorong pengembangan inisiatif Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) dengan menjadikan Desa Golo Sepang di Kecamatan Boleng sebagai contoh pengelolaan mangrove yang menggabungkan konservasi dan penguatan ekonomi warga.

Dalam kegiatan sosialisasi DMPM di Golo Sepang, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faizal Malik Hendropriyono menyatakan desa tersebut dapat menjadi model pembelajaran mangrove yang direplikasi ke desa pesisir lain di Manggarai Barat dan wilayah lain di NTT, menurut laporan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI).

Diaz mengapresiasi inisiatif masyarakat dan kelompok penggiat mangrove yang mengembangkan usaha kepiting soka dan produk olahan mangrove di Golo Sepang. Ia menilai praktik di desa itu menunjukkan potensi ekonomi mangrove yang dapat dikembangkan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapan agar gerakan pelestarian dan pemanfaatan mangrove yang berkembang di Golo Sepang meluas ke wilayah lain. Menurut Yulianus, pemerintah daerah bersama komunitas lingkungan telah melakukan penanaman mangrove di sejumlah lokasi, antara lain Pulau Seraya Kecil, Rangko, dan Papagarang.

Potensi mangrove Manggarai Barat

Sejumlah kajian akademik mencatat luas hutan mangrove di Kabupaten Manggarai Barat sekitar 7.810 hektare atau sekitar 19,22 persen dari total luas mangrove di Nusa Tenggara Timur, dengan rujukan data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina.

Penelitian tentang struktur dan komposisi jenis mangrove di Golo Sepang menunjukkan kawasan ini sebagai salah satu lokasi mangrove penting di Manggarai Barat, dengan tekanan pemanfaatan yang memerlukan upaya rehabilitasi dan pengelolaan berkelanjutan. Dokumen perencanaan pembangunan daerah juga menyebut kawasan ekosistem mangrove sebagai bagian dari sumber daya pesisir yang perlu dilindungi dan dikelola.

Program Desa Mandiri Peduli Mangrove

Program DMPM merupakan skema pemberdayaan masyarakat desa pesisir untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove secara mandiri dan berkelanjutan yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Modul pelaksanaan DMPM yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup tahun 2026 menjelaskan bahwa program ini menggabungkan pendekatan ekologi, penguatan kelembagaan desa, dan pengembangan ekonomi lokal berkelanjutan. Kegiatan yang didorong meliputi ekowisata, pengolahan hasil perikanan, dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu mangrove sebagai bahan produk kreatif.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1278 Tahun 2026 menetapkan kriteria lokasi Program DMPM, dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove. Melalui program ini, desa pesisir diarahkan mengembangkan kemandirian ekonomi tanpa mengabaikan fungsi perlindungan ekosistem pesisir.

Praktik di Desa Golo Sepang

Di Golo Sepang, masyarakat mengembangkan budidaya kepiting bakau dan kepiting soka dengan sistem apartemen serta pengolahan hasil hutan bukan kayu mangrove menjadi sirup, stik, sambal, dan produk kreatif lain, yang banyak dikelola kelompok perempuan Kelompok Alam Sejati.

WWF Indonesia menggambarkan Burhan, tokoh penggiat mangrove di Golo Sepang, sebagai sosok yang lebih dari dua dekade terlibat dalam rehabilitasi mangrove dan pengembangan sumber penghidupan berbasis mangrove bagi warga desa. Menurut WWF Indonesia, kegiatan rehabilitasi dan pemanfaatan mangrove di desa ini berkontribusi pada peningkatan pendapatan penggiat mangrove dan nelayan lokal.

Diaz Hendropriyono menyebut usaha kepiting soka yang dikembangkan di Golo Sepang sebagai potensi ekonomi yang besar bagi desa dan memberi apresiasi kepada pengelola lokal atas inovasi mereka. Ia menuturkan pemerintah akan mendorong semakin banyak desa mengikuti pola Desa Mandiri Peduli Mangrove dan tumbuhnya wirausaha yang mendapatkan nilai ekonomi dari mangrove.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.