Imigrasi Labuan Bajo Perluas Desa Binaan Cegah TPPO
Kantor Imigrasi Labuan Bajo memperluas Program Desa Binaan Imigrasi di Manggarai, Manggarai Barat, dan Ngada untuk mencegah TPPO dan pelanggaran keimigrasian, melalui edukasi dokumen perjalanan, sosialisasi hukum, dan kolaborasi dengan…
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperluas Program Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah Manggarai dan sekitarnya.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menyatakan program Desa Binaan Imigrasi dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat pengawasan terhadap mobilitas penduduk, terutama di wilayah yang rawan TPPO dan TPPM.
Menurut Charles, desa binaan dipilih berdasarkan potensi kasus TPPO dan kebutuhan kolaborasi pengawasan orang asing, dengan menempatkan masyarakat dan pemerintah desa sebagai mitra aktif dalam pengawasan dan perlindungan.
Fokus edukasi dan pencegahan TPPO
Program Desa Binaan Imigrasi mencakup edukasi mengenai dokumen perjalanan, prosedur bekerja ke luar negeri secara legal, serta sosialisasi bahaya TPPO dan pelanggaran keimigrasian.
Dalam kegiatan sosialisasi bersama desa-desa mitra di Manggarai, Kantor Imigrasi Labuan Bajo menekankan bahwa pencegahan perdagangan dan penyelundupan manusia merupakan tanggung jawab bersama aparat dan masyarakat.
Program ini juga diarahkan untuk memperkuat peran desa dalam pengawasan orang asing, melalui pembentukan tim pengawasan dan pendampingan kepada warga di wilayah yang dinilai rawan.
Perkembangan desa binaan
Charles Christian Mathaus melaporkan bahwa hingga akhir November 2025 terdapat sembilan desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi di bawah Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Sembilan desa tersebut tersebar di empat kabupaten, yaitu lima desa di Kabupaten Manggarai, tiga desa di Kabupaten Manggarai Barat, dan satu desa di Kabupaten Ngada.
Pemilihan lokasi desa binaan mempertimbangkan tingginya mobilitas warga, potensi kasus TPPO, serta kebutuhan penguatan sinergi pengawasan orang asing di tingkat lokal.
Di luar Manggarai Barat, Kantor Imigrasi Labuan Bajo juga mencanangkan Desa Mukuvoka di Kabupaten Ngada sebagai Desa Binaan Imigrasi, ditandai dengan penyerahan surat keputusan kepada pemerintah desa.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi
Pada Juli 2026, Kantor Imigrasi Labuan Bajo menjalin kerja sama dengan Politeknik eLBajo Commodus untuk mendukung pengelolaan Desa Binaan Imigrasi melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Charles Christian Mathaus, kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat literasi keimigrasian dan mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Keimigrasian di desa-desa binaan.
Politeknik eLBajo Commodus akan terlibat dalam sosialisasi, penyuluhan hukum keimigrasian, pendampingan masyarakat, dan edukasi pencegahan TPPO dan TPPM, dengan melibatkan akademisi, mahasiswa, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan lapangan dan jangkauan desa
Kantor Imigrasi Labuan Bajo menyelenggarakan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan sejumlah desa mitra di Manggarai sebagai bagian dari upaya menjangkau masyarakat pedesaan secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi menegaskan komitmen memberikan layanan keimigrasian yang terbuka dan akuntabel, sekaligus memperluas jangkauan layanan hingga ke desa-desa yang menjadi mitra program.
Selain itu, Imigrasi Labuan Bajo mengembangkan kegiatan edukasi di wilayah pesisir dan kepulauan untuk mempermudah akses pengurusan paspor dan informasi keimigrasian bagi warga yang selama ini banyak berurusan ke kantor imigrasi di Labuan Bajo.
Sumber
Berita berikutnya

Setahun Kodim 1630 Manggarai Barat, Pemkab Soroti Kontribusi
Kodim 1630/Manggarai Barat memperingati HUT pertama pada 19 September 2026.
Baca juga




