Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

KLB Rabies di Sikka, 518 Kasus Gigitan pada Awal 2023

Kabupaten Sikka di Pulau Flores menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies setelah ratusan kasus gigitan anjing dan kematian dilaporkan sejak awal 2023.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 4 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Academische Collecties: 1899-1900, Siboga-expeditie naar Nederlands Oost-Indië, onder leiding van Max Wilhelm Ca.
Foto arsip: Academische Collecties: 1899-1900, Siboga-expeditie naar Nederlands Oost-Indië, onder leiding van Max Wilhelm Ca. · Foto: Hugo Frederik Nierstrasz / Wikimedia Commons, Public domain

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Sikka di Pulau Flores masih menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies dan meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan anjing dan hewan penular rabies lainnya. Imbauan ini merujuk data Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka yang mencatat ratusan kasus gigitan dan kematian akibat rabies sejak awal 2023.

Pada informasi resmi Dinas Kesehatan Sikka yang beredar pada Mei 2023, Kepala Dinas Kesehatan Maria Bernadina Sada Nenu menyebut dari Januari sampai April 2023 terjadi 518 kasus gigitan hewan penular rabies di wilayah itu. Dari 17 spesimen otak anjing yang diperiksa, 10 dinyatakan positif rabies dan tercatat satu kematian akibat penyakit tersebut.

Penetapan status KLB rabies di Sikka disampaikan Bupati Fransiskus Roberto Diogo pada pertengahan Mei 2023. Dalam laporan media nasional, Bupati menjelaskan bahwa kasus rabies di Sikka telah memakan korban jiwa dan pemerintah pusat mengirim 2.520 dosis vaksin untuk hewan penular rabies.

Imbauan penanganan setelah gigitan

Dinas Kesehatan Sikka mengimbau warga untuk tidak menunda penanganan bila mengalami gigitan anjing atau hewan lain yang berpotensi menularkan rabies. Dalam surat informasi kepada masyarakat, Nenu menekankan pentingnya tindakan awal berupa mencuci luka dengan sabun atau detergen di bawah air mengalir selama sekitar 15 menit.

Setelah itu, korban diminta segera melapor ke puskesmas atau pusat layanan rabies agar petugas kesehatan dapat menilai kebutuhan Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai indikasi medis. Nenu mengingatkan warga agar tidak menunggu gejala muncul karena peluang kesembuhan akan menurun drastis jika tanda klinis rabies sudah tampak.

Dalam pemberitaan mengenai KLB rabies di Sikka, Nenu menyebut korban gigitan ditangani di pusat rabies yang tersebar di beberapa puskesmas dan rumah sakit di kabupaten tersebut. Pemerintah daerah menyatakan ketersediaan VAR di pusat-pusat rabies saat itu masih mencukupi untuk melayani korban gigitan.

Langkah utama bagi warga

Merujuk imbauan Dinas Kesehatan Sikka dan pedoman penanganan rabies yang dikutip sejumlah media, langkah utama bagi warga yang mengalami gigitan hewan penular rabies meliputi:

  • Mencuci luka bekas gigitan dengan sabun atau detergen di bawah air mengalir selama 10–15 menit.
  • Segera melapor ke puskesmas atau pusat layanan rabies terdekat untuk pemeriksaan dan penentuan kebutuhan VAR.
  • Mematuhi jadwal pemberian vaksin yang ditetapkan tenaga kesehatan dan tidak menghentikan pengobatan secara sepihak.
  • Tidak menunggu gejala rabies muncul sebelum mencari pertolongan medis.

Pencegahan pada hewan

Selain penanganan korban gigitan, Bupati Sikka dan Dinas Kesehatan menekankan pentingnya pencegahan pada hewan penular rabies. Dalam pernyataannya, Bupati meminta pemilik anjing untuk melakukan vaksinasi hewan secara luas, dengan target minimal 70 persen populasi anjing di wilayah endemi rabies.

Pemerintah kabupaten juga mendorong warga untuk mengikat atau mengandangkan anjing dan hewan penular rabies lain, serta tidak membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan di lingkungan permukiman.

Menurut laporan media lingkungan, penetapan KLB rabies disertai langkah eliminasi dan vaksinasi massal terhadap anjing di beberapa kecamatan yang dikategorikan zona merah rabies di Sikka. Aparat kecamatan dan desa diminta aktif melakukan penyuluhan mengenai bahaya rabies dan cara pencegahannya.

Rangkuman data kasus awal

Data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka sebagai dasar penetapan KLB rabies pada 2023 mencakup:

  • 518 kasus gigitan hewan penular rabies pada Januari–April 2023.
  • 17 spesimen otak anjing diperiksa.
  • 10 spesimen dinyatakan positif rabies.
  • Setidaknya satu kematian akibat rabies dilaporkan pada periode tersebut.

Data ini menggambarkan tingginya risiko paparan rabies bagi warga Sikka dan menjadi dasar imbauan pemerintah agar masyarakat memperkuat pencegahan melalui vaksinasi hewan serta penanganan cepat terhadap setiap kasus gigitan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.