Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Kejari Manggarai Barat Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Bumi Perkemahan

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menetapkan lima tersangka dan menahan mereka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas sarana dan prasarana Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung tahun anggaran 2021.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Labuan Bajo — Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi paket pembangunan fasilitas sarana dan prasarana Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Penetapan status tersangka dan penahanan disampaikan pada Rabu, 26 Juni 2024, untuk proyek tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak sekitar Rp732,166 juta.

Informasi penetapan tersangka disampaikan antara lain oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Anak Agung Raka Putra Dharmana, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha. Menurut Agung, para tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari.

Kelima tersangka berinisial AA, FJ, ILN, PD, dan YT. AA adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Manggarai Barat. FJ menjabat Direktur CV Golo Kulu, PD Direktur CV Wae Dalit Indah, dan YT Direktur CV Multi Talenta. ILN berperan sebagai pelaksana yang meminjam bendera CV Golo Kulu dan CV Multi Talenta untuk mengerjakan paket pekerjaan.

Penyidik menduga pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan karena terjadi pengurangan kualitas dan kuantitas dari volume pekerjaan. Perbuatan tersebut disebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp223,232 juta berdasarkan perhitungan ahli.

Rincian proyek dan dugaan modus

Paket pekerjaan dalam perkara ini mencakup pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, antara lain MCK darurat untuk putra dan putri, MCK eksekutif, serta posko sekretariat semi permanen. Proyek ini terkait dukungan fasilitas untuk kegiatan kepramukaan di Manggarai Barat.

Menurut keterangan yang disampaikan pejabat kejaksaan dan dikutip sejumlah media, proyek tahun anggaran 2021 tersebut dibiayai dari anggaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Manggarai Barat. Nilai paket sekitar Rp732,166 juta, sementara kerugian negara yang dihitung ahli mencapai sekitar Rp223,232 juta.

Dalam konstruksi perkara, AA selaku pejabat pembuat komitmen diduga berperan mengarahkan paket pekerjaan kepada pihak-pihak tertentu. FJ, PD, dan YT masing-masing memimpin perusahaan yang terlibat sebagai penyedia atau pelaksana. ILN disebut menggunakan atau meminjam bendera perusahaan tersebut untuk mengerjakan paket fasilitas MCK dan sarana lain di lokasi perkemahan.

Data pokok perkara berdasarkan penjelasan kejaksaan adalah sebagai berikut:

  • Nilai proyek: sekitar Rp732,166 juta.
  • Kerugian negara: sekitar Rp223,232 juta.
  • Tahun pelaksanaan: 2021.
  • Lokasi: Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Pasal sangkaan dan ancaman hukuman

Para tersangka dijerat secara primair dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Secara subsidair, mereka disangka melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama.

Menurut penjelasan kejaksaan yang dikutip media, ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Pada tahap awal penyidikan, lima tersangka tersebut telah ditahan selama 20 hari untuk kepentingan proses hukum lanjutan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.