BPS Perpanjang Pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September
BPS memperpanjang masa pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September 2026 dari jadwal resmi yang berakhir 31 Agustus, untuk menyisir usaha yang belum tercatat dan memeriksa data yang dinilai tidak wajar.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September 2026 dari jadwal resmi yang berakhir pada 31 Agustus 2026.
Perpanjangan ini disampaikan Kepala BPS Nusa Tenggara Timur (NTT) Matamira Kale dalam rilis BPS di Kupang pada Selasa, 1 September 2026, sebagaimana diberitakan Expo NTT.
Menurut Matamira, waktu tambahan tersebut dimanfaatkan petugas untuk kembali menyisir rumah tangga dan pelaku usaha yang belum terdata, serta mendatangi kembali lapangan guna memeriksa data hasil tabulasi yang dinilai tidak wajar.
BPS NTT tidak merinci dalam rilis itu daftar wilayah maupun jumlah unit usaha di setiap kabupaten yang masuk dalam pendataan tambahan, termasuk untuk Kabupaten Manggarai Barat.
Perpanjangan pendataan hingga 15 September
Secara nasional, sejumlah kantor BPS daerah juga masih melaksanakan pendataan dan penyisiran Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September.
Di Kabupaten Sumenep, Kepala BPS Handoyo Wijoyo menjelaskan tahapan pencacahan lapangan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026, sementara penyempurnaan dan pemeriksaan data dilakukan hingga 15 September 2026.
Sementara itu, BPS Kabupaten Lebak di Provinsi Banten memperpanjang masa penyisiran data Sensus Ekonomi 2026 sampai 15 September 2026 untuk memverifikasi ulang data dan memastikan tidak ada pelaku usaha maupun aktivitas ekonomi warga yang terlewat dari pendataan.
Di beberapa daerah lain, BPS menerapkan pola serupa, yakni menyelesaikan pencacahan pada akhir Agustus dan memanfaatkan periode hingga pertengahan September untuk penyisiran dan penjaminan mutu data.
Peran data Sensus Ekonomi
Sensus Ekonomi merupakan pendataan lengkap terhadap unit usaha di Indonesia yang dilaksanakan untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi.
Menurut Expo NTT dan penjelasan BPS, pengumpulan informasi dilakukan melalui kunjungan langsung petugas ke lapangan dan pemanfaatan data administrasi yang relevan.
BPS menyatakan hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyediaan statistik perekonomian nasional, serta mendukung perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan di tingkat daerah.
Matamira Kale menargetkan hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat mulai disampaikan kepada masyarakat pada akhir 2026, dengan catatan proses pemeriksaan dan penyempurnaan data berjalan lancar.
Ia meminta masyarakat dan pelaku usaha di NTT mendukung pendataan dengan menerima petugas dan memberikan informasi sesuai kondisi usaha, agar data yang dihasilkan lengkap dan akurat.
Persiapan di Manggarai Barat
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan BPS setempat telah melakukan sejumlah persiapan menuju pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Pada Agustus 2025, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi meninjau pelaksanaan survei BPS di Kecamatan Lembor dalam kegiatan Pendataan Wilayah Kerja Statistik sebagai bagian dari persiapan menuju Sensus Ekonomi 2026.
Dalam kunjungan itu, Bupati Edi menekankan pentingnya data akurat sebagai dasar perencanaan dan pembangunan daerah, serta meminta masyarakat memberikan keterangan yang benar kepada petugas.
Kepala BPS Manggarai Barat saat itu, Ikhe Suryaningrum, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan survei BPS mengikuti standar metodologi nasional dan menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.
Pada tahap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Manggarai Barat mengerahkan ratusan petugas untuk pendataan lapangan dengan metode door to door yang berlangsung sejak 15 Juni sampai 31 Agustus 2026.
Hingga masa tambahan pendataan 1–15 September 2026, BPS belum mempublikasikan secara rinci cakupan pendataan tambahan khusus untuk Manggarai Barat.
Pelaku usaha di Manggarai Barat yang merasa belum didata dapat menghubungi BPS setempat untuk memastikan status pendataan usaha mereka selama periode penyisiran dan pemeriksaan data Sensus Ekonomi 2026.
Sumber
Berita berikutnya

NTP NTT Agustus 2026 Naik, Dampak Gempa ke Petani Flores Belum Jelas
NTP Nusa Tenggara Timur pada Agustus 2026 naik menjadi 101,29 dengan dukungan beberapa subsektor pertanian.
Baca juga




