Kasus Penganiayaan Petugas EA di Marina Labuan Bajo Naik ke Penyidikan
Satreskrim Polres Manggarai Barat meningkatkan perkara dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan EA di Pelabuhan Marina Labuan Bajo dari penyelidikan ke penyidikan setelah mengantongi keterangan saksi dan hasil visum sebagai dua alat…
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — Satreskrim Polres Manggarai Barat meningkatkan perkara dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan berinisial EA (26) di Pelabuhan Marina Labuan Bajo dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang dinilai sah.
Menurut laporan Okebajo.com, keputusan peningkatan status perkara diambil usai gelar perkara di Ruang Gelar Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Selasa, 15 September 2026. Keputusan itu disampaikan Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya.
AKP Lufthi menjelaskan, dua alat bukti yang telah dikantongi penyidik berupa keterangan saksi-saksi dan Surat Hasil Visum et Repertum dari fasilitas kesehatan. Menurut dia, terpenuhinya alat bukti menjadi dasar hukum untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Kronologi dugaan penganiayaan
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang petugas jaga portal parkir di kawasan Pelabuhan Marina Labuan Bajo yang terekam kamera pengawas dan viral di media sosial pada pertengahan Agustus 2026.
Detik Bali memberitakan, insiden kekerasan itu terjadi pada Kamis malam, 13 Agustus 2026, di area parkir Pelabuhan Marina Labuan Bajo. Seorang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo diduga menampar dan memukul kepala serta wajah petugas portal parkir sebanyak empat kali berdasarkan rekaman CCTV.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, membenarkan adanya insiden kekerasan fisik terhadap petugas parkir tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang bersangkutan untuk memperoleh fakta dan keterangan secara objektif.
Floresa.co menulis bahwa dalam rekaman CCTV yang diperoleh redaksi, pelaku memukul korban pada bagian muka hingga empat kali tanpa perlawanan. Media itu juga memberitakan desakan keluarga korban agar polisi menahan pegawai KSOP Labuan Bajo yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Okebajo.com menyebut korban berinisial EA (26), petugas keamanan di Pelabuhan Marina Labuan Bajo. Korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Manggarai Barat sehingga perkara itu ditangani Satreskrim.
Langkah penyidikan Polres Manggarai Barat
Menurut Okebajo.com, dalam penyelidikan awal polisi telah meminta keterangan dari pelapor, terlapor, dan seorang saksi lainnya. Setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Manggarai Barat menyiapkan Surat Perintah Penyidikan dan akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Satreskrim juga akan memanggil para saksi untuk pemeriksaan lanjutan dalam rangka pembuktian pro justitia sebelum gelar perkara penetapan tersangka. AKP Lufthi menyatakan, dengan terpenuhinya kecukupan alat bukti, dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap EA.
Floresinside.com sebelumnya mencatat bahwa hampir sebulan setelah peristiwa yang terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan pemukulan terhadap operator parkir di kawasan pelabuhan dan keluarga korban mendesak kepolisian mempercepat penetapan tersangka. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan adanya perkembangan penanganan di Polres Manggarai Barat.
AKP Lufthi menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan berpegang pada kecukupan alat bukti sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP. Okebajo.com menyebut pasal yang disangkakan dalam perkara ini adalah Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.
Sumber
Berita berikutnya
SO Tersangka Penipuan Paket Wisata Premium Labuan Bajo
Satreskrim Polres Manggarai Barat menahan SO, pengelola Danke Adventure, sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana paket wisata premium Rp244,2…
Baca juga


